Penerapan industri hijau kini menjadi kebutuhan strategis bagi Indonesia untuk menghadapi dinamika industri global yang semakin menuntut aspek keberlanjutan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mengakselerasi implementasi industri hijau.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, industri hijau bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan. Hal ini penting agar industri nasional mampu meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, menghasilkan produk yang berdaya saing, serta berkontribusi pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan. “Untuk itu, Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi implementasi industri hijau dan siap berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkannya,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Transformasi menuju industri hijau tidak hanya memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan efisiensi proses produksi dan memperkuat nilai tambah produk. “Serta membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri,” tambah Menperin.
Kolaborasi antara Kemenperin dan Bank Indonesia menjadi contoh sinergi antarlembaga yang efektif mempercepat transformasi industri nasional, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program UMKM Hijau yang dikembangkan Bank Indonesia selaras dengan kebijakan Industri Hijau Kemenperin, sehingga dapat memperluas penerapan praktik produksi berkelanjutan hingga ke daerah.
Landasan Kuat Implementasi Industri Hijau
Sejalan dengan arahan Menperin, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menjelaskan bahwa implementasi industri hijau di Indonesia telah didukung landasan kuat melalui Standar Industri Hijau (SIH). Standar ini disusun untuk berbagai sektor industri sebagai pedoman implementasi yang terukur dan dapat diterapkan sesuai karakteristik masing-masing sektor.
“Dengan adanya standar tersebut, pembinaan yang dilakukan oleh balai dan balai besar BSKJI di seluruh Indonesia menjadi lebih terarah, sehingga transformasi menuju industri hijau dapat berlangsung secara sistematis dan terukur,” jelas Emmy.
Salah satu unit kerja Kemenperin, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), aktif membina pelaku industri dan UMKM. Melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia, BBSPJIKB melaksanakan berbagai program pendampingan untuk memperkuat kapasitas UMKM dalam menerapkan prinsip-prinsip industri hijau.
Kepala BBSPJIKB, Zya Labiba, mengungkapkan bahwa kolaborasi Program UMKM Hijau telah dilaksanakan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia di berbagai provinsi, termasuk Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Papua Barat. Program ini juga akan diperluas ke Purwokerto dan Nusa Tenggara Timur dalam waktu dekat.
Hingga saat ini, kolaborasi tersebut telah menjangkau lebih dari 250 UMKM. Seluruh kegiatan pendampingan mengacu pada prinsip-prinsip dalam Standar Industri Hijau. Pada sektor wastra seperti batik dan tenun, misalnya, peserta mendapatkan pembelajaran mengenai praktik ramah lingkungan melalui daur ulang malam, penggunaan kembali larutan pewarna untuk mengurangi limbah, pemanfaatan pewarna alami, hingga pengolahan limbah produksi menjadi produk bernilai tambah seperti aksesori dan dekorasi rumah.
Transisi Energi sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa transisi energi menuju target Net Zero Emission (NZE) 2060 tidak hanya bertujuan menekan emisi, tetapi juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui investasi dan industrialisasi.
“Pertumbuhan ekonomi di semester satu itu sudah 5,45 persen. Indonesia dibandingkan negara ASEAN atau di negara G20 termasuk top three di atas. Dan kita bisa mencapai pertumbuhan tinggi dengan inflasi yang rendah,” ujar dia seperti dikutip dari Antara.
Pemerintah terus mendorong transisi energi yang sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan menciptakan peluang ekonomi baru. Ketahanan energi menjadi fondasi penting untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah dinamika global. Pemerintah melakukan diversifikasi sumber energi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor, antara lain melalui peningkatan pemanfaatan energi domestik serta penerapan Biodiesel 50 (B50).
Kebijakan tersebut dinilai turut membantu menjaga stabilitas harga energi dan menahan tekanan terhadap inflasi. Di sisi lain, investasi dan industrialisasi terus menjadi sumber pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi pada semester I-2026 tumbuh sekitar 7,2%, terutama pada sektor manufaktur dan rantai pasoknya.
Pertumbuhan kebutuhan listrik dan gas, serta perkembangan sektor digital termasuk pusat data (data center), juga menunjukkan aktivitas investasi yang terus bergerak. Pemerintah juga mendorong pengembangan energi terbarukan dan peningkatan kapasitas produksi panel surya dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan energi hijau industri.
Dalam sektor transportasi, Pemerintah mendorong penggunaan berbagai teknologi dan sumber energi rendah emisi sesuai karakteristik moda dan kebutuhan operasional. Pemanfaatan B50 terus diperluas, sementara kendaraan listrik, bahan bakar nabati, hingga teknologi hidrogen menjadi bagian dari upaya mengurangi emisi sektor transportasi.
Pada sektor kendaraan penumpang, kendaraan hibrida menjadi salah satu teknologi dalam proses transisi menuju kendaraan listrik berbasis baterai. Airlangga menyebut pertumbuhan kendaraan berbasis hibrida pada semester I-2026 mencapai sekitar 40% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dengan harga BBM nonsubsidi yang fluktuatif, masyarakat kini melihat penggunaan electric vehicle (EV/kendaraan listrik) akan menghemat biaya. “Jadi ini angka yang sangat baik, berarti masyarakat sudah ada kesadaran untuk menggunakan tenaga listrik,” ujar Airlangga.
Perkembangan kendaraan rendah emisi tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan industri otomotif nasional. Pemerintah terus memperkuat ekosistem industri otomotif melalui pengembangan kemampuan produksi kendaraan, baterai, dan komponen di dalam negeri.






