Pemerintah Kabupaten Nias bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara berupaya memastikan jalur penghubung Nias-Nias Selatan tetap dapat dilalui pasca longsor susulan yang merusak jalan nasional di Desa Sindrondro, Kecamatan Bawolato. Penanganan sementara dilakukan sembari merencanakan perbaikan permanen pada titik kritis tersebut.
Longsor susulan terjadi pada 25 Juli 2026 di kilometer 47+800. Ruas jalan ini merupakan akses vital bagi mobilitas masyarakat dan kelancaran distribusi kebutuhan pokok, termasuk pasokan bahan bakar minyak ke Kabupaten Nias Selatan.
Menurut Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Sumatera Utara, Syamsul Rizal, penanganan permanen telah diusulkan masuk dalam paket preservasi jalan. Saat ini, proses pengadaan berada pada tahap evaluasi penyedia jasa dan ditargetkan selesai pada akhir September 2026. Hal ini diungkapkan Syamsul dalam Rapat Koordinasi Wilayah Sumatera Utara untuk Kepulauan Nias.
“Kami berharap pada akhir September sudah mendapatkan penyedia jasa sehingga penanganan titik-titik kritis dapat segera dilakukan,” kata Syamsul dalam keterangan tertulis, Minggu (30/8/2026).
Sementara menunggu perbaikan permanen, kendaraan dengan berat maksimal 10 ton masih diizinkan melintasi lokasi. Pengaturan ini bertujuan untuk menjaga akses masyarakat sekaligus menyesuaikan beban kendaraan dengan kondisi jalan yang terdampak longsor.
Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Nias Selatan tetap berjalan lancar melalui koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Nias dan PT Pertamina Patra Niaga. Mobil tangki berkapasitas sekitar 5.000 liter masih dapat melintasi lokasi. Untuk muatan dari kendaraan berkapasitas 8.000 dan 16.000 liter, dilakukan pemindahan menggunakan metode over pumping.
Dalam skema ini, BBM dipindahkan dari mobil tangki di sisi sebelum longsoran ke kendaraan lain yang menunggu di sisi setelahnya. Meskipun proses distribusi membutuhkan waktu lebih lama dari kondisi normal, metode ini berhasil menjaga pasokan energi ke Nias Selatan tetap terpenuhi.
“Percepatan penanganan jalan turut dikawal Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera. Pengawalan diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BBPJN Sumatera Utara, dan Pertamina dalam menjaga akses serta pasokan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Koordinator Wilayah Sumatera Utara Posko Nasional Satgas PRR, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, menambahkan bahwa Satgas terus mendorong agar tahapan pengadaan dan pekerjaan permanen berjalan sesuai rencana. “Di sinilah tugas kami dari Satgas untuk melakukan akselerasi atau percepatan serta memastikan pekerjaan dilaksanakan dengan baik,” tutup Fadjar.






