Beranda / Berita / Nasional / Kemensetneg Ajukan Dana Tambahan Rp 6,6 Triliun untuk 2027

Kemensetneg Ajukan Dana Tambahan Rp 6,6 Triliun untuk 2027

Kemensetneg Ajukan Dana Tambahan Rp 6,6 Triliun untuk 2027

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyatakan bahwa kementeriannya mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 6,6 triliun untuk tahun anggaran 2027. Anggaran tambahan ini diajukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Senayan, Jakarta, pada Senin (31/8/2026). Ia menjelaskan bahwa pagu anggaran Kemensetneg untuk tahun 2027 adalah sebesar Rp 2,6 triliun. “Kementerian Sekretariat Negara memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 2.672.036.413.000. Pagu anggaran dimaksud mengalami kenaikan dari sumber dana hibah luar negeri sebesar Rp 2.861.378.000 dari penetapan pagu indikatif TA 2027 sebesar Rp 2.669.175.035.000,” ujar Bambang.

Bambang merinci bahwa pagu anggaran tersebut menjadi dasar penyusunan rencana kerja anggaran Kemensetneg 2027, yang dialokasikan untuk dua program utama. Program dukungan manajemen mendapatkan alokasi sebesar Rp 2.438.790.024.000, termasuk untuk kedua Badan Layanan Umum (BLU) yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 884.579.177.000. Sementara itu, program penyelenggaraan layanan kepada presiden dan wakil presiden dialokasikan sebesar Rp 233.246.389.000, yang bersumber dari rupiah murni dan hibah luar negeri.

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan bahwa Kemensetneg telah mengusulkan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp 6.626.605.349.000. Namun, dari jumlah usulan tersebut, pihaknya baru menerima tambahan alokasi sebesar Rp 2,8 miliar. “Dari tambahan anggaran yang telah diusulkan, Kementerian Sekretariat Negara baru mendapatkan tambahan alokasi pada pagu anggaran TA 2027 sebesar Rp 2.861.378.000 dari sumber hibah luar negeri yang dialokasikan untuk kegiatan percepatan penanganan anak kerdil (stunting),” jelasnya.

Dengan demikian, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp 6,623 triliun. Bambang berharap usulan tambahan anggaran tersebut dapat disetujui. “Dengan masih terbatasnya perolehan pagu anggaran 2027, Kementerian Sekretariat Negara akan kembali mengusulkan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas agar dapat diperhitungkan dalam penetapan pagu alokasi anggaran TA 2027,” imbuhnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *