Geger Online – 17 Oktober 2026 | PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola jaringan restoran cepat saji KFC di Indonesia, resmi melakukan perombakan jajaran direksi. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Dalam agenda tersebut, achmad baiquni ditunjuk sebagai Direktur I perseroan untuk periode masa jabatan 2026 hingga 2030.
Pengangkatan sosok yang memiliki rekam jejak panjang di sektor perbankan ini mendapatkan dukungan suara yang sangat signifikan dari para pemegang saham. Tercatat sebanyak 3.964.194.222 suara atau sekitar 99,99% dari total suara yang hadir setuju dengan penunjukan achmad baiquni sebagai pimpinan baru di jajaran direksi. Pengangkatan tersebut berlaku efektif segera setelah rapat ditutup.
achmad baiquni menggantikan Dalimin Juwono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur I. Dalimin telah mengajukan surat pengunduran diri pada 27 Agustus 2026. Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham juga memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan Dalimin selama masa jabatannya, sepanjang tidak melanggar hukum dan sesuai dengan laporan tahunan perusahaan.
Also Read
Sebelum dipercaya memegang jabatan operasional ini, achmad baiquni bukanlah orang baru di lingkungan perusahaan. Sejak tahun 2021, ia telah menjabat sebagai Komisaris Independen FAST sekaligus memimpin Komite Audit Perseroan. Pengalamannya di dunia korporasi sangat mumpuni, terutama saat ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada periode Maret 2015 hingga Februari 2020. Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi strategis sebagai Direktur Keuangan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Keputusan RUPSLB tidak hanya berfokus pada pergantian kepemimpinan, tetapi juga mencakup perubahan Anggaran Dasar perseroan terkait maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk memperkuat fondasi bisnis di tengah dinamika pasar yang terus berubah. Selain perubahan struktur direksi, manajemen FAST kini memiliki wewenang penuh untuk melakukan langkah-langkah administratif yang diperlukan guna meresmikan perubahan susunan pengurus melalui akta notaris.
Di sisi lain, dinamika ekonomi nasional juga terus dipantau, termasuk di sektor pariwisata dan akomodasi. Sebagai perbandingan, data terbaru dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Ngawi menunjukkan adanya penurunan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel pada Agustus 2026 menjadi 20,09 persen. Meskipun turun secara bulanan, angka tersebut masih menunjukkan tren positif jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Dominasi wisatawan nusantara yang mencapai 98,52 persen masih menjadi penopang utama sektor perhotelan di daerah tersebut.
Perubahan kepemimpinan di FAST diharapkan dapat membawa angin segar bagi efisiensi operasional dan strategi ekspansi KFC ke depannya. Dengan kapabilitas finansial dan manajerial yang dimiliki oleh achmad baiquni, para pelaku pasar menaruh harapan besar agar perusahaan mampu menghadapi tantangan bisnis ritel yang semakin kompetitif di Indonesia.
Secara keseluruhan, penunjukan ini merupakan langkah taktis yang diambil pemegang saham guna memastikan keberlanjutan bisnis. Sinergi antara pengalaman perbankan yang dimiliki pimpinan baru dengan kebutuhan strategis perusahaan diharapkan mampu menjaga stabilitas dan pertumbuhan kinerja FAST dalam empat tahun ke depan.


