Beranda / Bisnis / Paylater: Opsi Pembiayaan, Bukan Jebakan Keuangan

Paylater: Opsi Pembiayaan, Bukan Jebakan Keuangan

Paylater: Opsi Pembiayaan, Bukan Jebakan Keuangan

JAKARTA – Layanan buy now, pay later (BNPL) atau paylater tidak serta-merta dapat disebut sebagai jebakan keuangan. Namun, fasilitas ini juga bukan solusi yang harus selalu diambil setiap kali seseorang berkeinginan membeli suatu barang.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2026, layanan paylater di perbankan mencatat baki debet kredit sebesar Rp 30,7 triliun, tumbuh 33,54% secara year on year (yoy) dengan 32,77 juta rekening.

Perkembangan serupa juga terjadi pada paylater yang diselenggarakan perusahaan pembiayaan, dengan total mencapai Rp 13,40 triliun atau meningkat 57,02% yoy. Rasio pinjaman macet atau non-performing financing (NPF) tercatat sebesar 3,09%.

Perencana keuangan, Andhika Diskartes, menilai paylater pada dasarnya merupakan salah satu opsi pembiayaan yang tersedia. Permasalahan muncul ketika fasilitas tersebut digunakan tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar.

Menurutnya, menyebut paylater sebagai jebakan terlalu menyederhanakan persoalan. Layanan ini adalah instrumen keuangan yang dapat digunakan sepanjang konsumen memahami konsekuensi dan memiliki kemampuan memenuhi kewajibannya.

Paylater itu bukan jebakan karena itu akan terlalu naif kalau kita bilang itu jebakan, bukan juga sebagai solusi, tapi sebagai opsi yang menurut saya tidak perlu diambil,” ujar Andhika dalam sebuah talkshow Money Lab.

Andhika menegaskan prinsip mendasar dalam menggunakan utang adalah kemampuan membayar. Prinsip ini berlaku bagi individu maupun perusahaan. Pinjaman dapat dikategorikan sehat jika ada kemampuan untuk melunasinya. Sebaliknya, utang menjadi masalah ketika seseorang mengambil kewajiban tanpa menghitung kemampuan finansial terlebih dahulu.

“Pinjaman yang boleh adalah pinjaman yang memiliki kemampuan untuk dibayarkan,” katanya.

Ia menambahkan, sebagian masyarakat menggunakan paylater tanpa perencanaan matang. Kemudahan membeli barang terlebih dahulu dan membayar kemudian kerap membuat konsumen mengabaikan kewajiban yang muncul.

“Sebagian besar paylater yang ada di Indonesia yang dikonsumsi oleh masyarakat itu tidak dihitung, tidak direncanakan sehingga tidak bisa dikembalikan,” jelas Andhika.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar tidak menyentuh utang apabila belum memahami cara pembayarannya. “Jangan sentuh utang kalau gak ngerti cara bayarnya,” tegasnya.

Bukan Soal Paylater, Tetapi Cara Menggunakannya

Andhika menilai persoalan utama bukan semata-mata pada keberadaan paylater, melainkan pada perilaku pengguna. Fasilitas pembiayaan dapat menjadi masalah ketika digunakan untuk memenuhi keinginan yang tidak mendesak atau di luar kemampuan finansial.

Ia mengibaratkan paylater seperti pisau. Pisau adalah alat yang berguna, tetapi dapat berbahaya jika digunakan oleh orang yang tidak mampu. “Paylater itu sama dengan pisau. Inklusinya adalah ada pisau ini. Literasinya, kemampuan untuk menggunakan paylater,” ujarnya.

Analogi ini menggambarkan pentingnya literasi keuangan. Kemudahan akses terhadap produk keuangan harus diimbangi kemampuan masyarakat dalam memahami fungsi, biaya, risiko, serta kewajiban yang menyertainya. Utang seharusnya digunakan oleh orang yang memiliki pemahaman keuangan dan kemampuan mengelolanya. Tanpa itu, seseorang berpotensi masuk ke dalam siklus utang.

“Utang, debt, itu hanya boleh digunakan oleh orang yang memiliki logika keuangan,” katanya.

Tidak Semua Kebutuhan Harus Dibiayai Utang

Andhika meminta masyarakat membedakan kebutuhan dengan keinginan sebelum menggunakan paylater. Selama kualitas hidup dapat terjaga tanpa utang, tidak ada alasan kuat untuk memaksakan diri mengambil fasilitas tersebut.

Ia mencontohkan mahasiswa yang mengganti laptop meski perangkat lama masih berfungsi. Keputusan tersebut bisa saja dianggap kebutuhan karena laptop digunakan untuk tugas, tetapi jika perangkat lama masih memadai, pembelian baru belum tentu mendesak. Hal serupa berlaku pada pembelian telepon seluler, kendaraan, atau barang konsumsi lainnya.

“Kenapa sekarang berasa harus menggunakan itu? Kenapa? Bahkan kalau tidak menggunakan, kalian masih akan hidup dengan baik-baik saja,” ujarnya.

Bagi mahasiswa yang belum berkeluarga, ukuran kualitas hidup utama relatif sederhana, seperti kebutuhan makan, tidur, belajar, serta menjaga kualitas berpikir. Selama kebutuhan ini terpenuhi, penggunaan paylater bukanlah keharusan.

“Balik lagi kepada needs and wants. Ketika quality of life kita masih terjaga, berarti itu belum ada kewajiban untuk menggunakan (paylater),” katanya.

Jangan Abaikan Reputasi Keuangan

Andhika menekankan bahwa kewajiban utang harus dibayar tepat waktu. Persoalan paylater tidak berhenti pada catatan pinjaman yang memengaruhi akses kredit di masa depan, tetapi lebih penting adalah kebiasaan dan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban finansial.

“Kalau kamu punya pinjaman, baik itu ke paylater atau ke orang lain, kamu harus selesaikan,” katanya.

Ia mengingatkan agar pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo dan tidak membiarkan tunggakan, meski hanya satu hari. Kebiasaan ini akan membentuk reputasi seseorang dalam jangka panjang.

“Reputasi kamu, sebagai orang muda, itu adalah hal yang paling mahal yang akan dimiliki,” ujar Andhika.

Ketika seseorang memasuki dunia kerja atau membangun usaha, kepercayaan menjadi modal penting. Menjaga nama baik dan bertanggung jawab terhadap utang adalah bagian dari kebiasaan finansial yang perlu dibangun sejak dini.

Pada akhirnya, Andhika tidak menyarankan masyarakat untuk memusuhi paylater, tetapi juga tidak menjadikannya sebagai pilihan otomatis ketika ingin membeli sesuatu.

Paylater itu adalah opsi tapi yang tidak perlu diambil,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *