JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi kericuhan di depan gedung MPR/DPR. Kepolisian menyatakan bahwa kelompok perusuh tersebut baru muncul setelah aksi penyampaian pendapat yang sah berakhir dan sebagian besar massa telah membubarkan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kelompok ini datang dengan tujuan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Mereka dilaporkan melakukan perusakan, aksi vandalisme, serta pelemparan barang ke arah petugas keamanan.
“Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir dan sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok perusuh yang mengganggu situasi kamtibmas yang mencoba melakukan perusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas,” kata Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Petugas kepolisian dilaporkan telah berhasil menangani kelompok perusuh tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perusakan. “Kemudian petugas melakukan beberapa tindakan kepolisian untuk menghentikan kegiatan-kegiatan vandalisme, perusakan, sehingga dapat memitigasi, tidak meluasnya gangguan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi,” ujarnya.
Ratusan orang yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Berdasarkan pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 162 orang dewasa berusia 18-40 tahun ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Sementara itu, 160 anak berusia 12-19 tahun ditangani oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjelaskan terkait aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta pada malam hari. Polisi mengklarifikasi bahwa aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas, bukan oleh peserta aksi penyampaian aspirasi yang sah.
Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa situasi di lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis (27/8) sore menjelang malam. Ia memaparkan bahwa sebagian massa yang datang bukanlah peserta aksi penyampaian aspirasi, melainkan kelompok yang mencoba melakukan kericuhan dengan membakar dan mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.
“Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/8). Ia menambahkan bahwa aksi penyampaian aspirasi dari AMPB Pati telah selesai pada sore hari dan mereka telah membubarkan diri setelah bertemu dengan perwakilan DPR. Namun, sekelompok massa lain kemudian datang dan melakukan tindakan perusakan serta pembakaran di beberapa titik.






