Jakarta – Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan eksploitasi anak yang terjadi dalam kericuhan usai aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Senayan, Jakarta. Ratusan anak di bawah umur turut diamankan terkait peristiwa tersebut.
“Saat ini penyidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang menggunakan dan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Iman menjelaskan, pelibatan anak dalam kerusuhan berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. “Dikarenakan hal tersebut dapat berpotensi melanggar norma sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pelibatan dan eksploitasi terhadap anak,” tuturnya.
322 Orang Diamankan Pasca Kericuhan
Sebelumnya, kepolisian mengamankan ratusan orang terkait kericuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR. Ratusan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan, dan sebagian di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari kelompok usia, 162 orang dewasa berusia sekitar 18 sampai dengan 40 tahun yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta 160 anak berusia rentang 12 sampai dengan 19 tahun yang ditangani oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Pemenuhan Hak Anak (PPO) Polda Metro Jaya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di kantornya, Jakarta.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin merinci bahwa dari ratusan orang yang diamankan, sudah ada yang berstatus tersangka. “Pada saat ini PMJ telah melakukan pemeriksaan terhadap 315 orang yang pada saat terjadi aksi kerusuhan pada 27 Agustus 2026 dari satu tempat di wilayah sekitar gedung DPR RI,” kata Iman.
Ratusan orang yang diamankan ini diduga terlibat dalam aksi kerusuhan dan perusakan setelah demonstrasi berakhir pada Kamis (27/8) lalu. Polisi mengklasifikasikan ratusan orang tersebut ke dalam tujuh klaster.






