Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, mengungkapkan usulan Presiden Prabowo Subianto terkait draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurut Muzani, Prabowo menyarankan agar payung hukum PPHN ditetapkan melalui ketetapan MPR (TAP MPR).
“Presiden ketika itu menyampaikan pandangan kepada kami bahwa karena ini adalah draf yang disusun oleh MPR, sebaiknya disusun dalam bentuk TAP MPR,” ujar Muzani usai rapat dengan pimpinan MPR di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Muzani menjelaskan bahwa jika produk akhirnya berupa undang-undang, hal tersebut akan menjadi wilayah kewenangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menambahkan bahwa MPR sempat bertemu dengan Prabowo untuk membahas PPHN.
“Karena kalau undang-undang, kata beliau, itu menjadi wilayahnya Presiden dan DPR,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Muzani menyatakan bahwa rancangan PPHN yang telah disusun akan dapat diakses oleh publik mulai Sabtu (28/8). MPR RI menekankan keterbukaannya terhadap aspirasi masyarakat.
“Pada rapat sore hari ini, pimpinan MPR beserta Badan Pengajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan yang menyusun draf rancangan PPHN telah menyepakati bahwa mulai besok jam 16.00 sore, rancangan tentang Pokok-pokok Haluan Negara sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui laman yang telah disiapkan oleh pimpinan ataupun Sekretariat Jenderal MPR,” ujar Muzani.
MPR berharap dengan dibukanya akses publik terhadap produk PPHN, akan muncul diskusi yang konstruktif di ruang publik. Keterbukaan ini diharapkan dapat menghasilkan masukan, pandangan, dan pemikiran yang jernih untuk menyempurnakan konsep PPHN yang telah disusun.
“Yang kedua, harapannya dengan dibukanya akses publik terhadap produk PPHN tersebut, kita dapat masukan, pandangan, dan pikiran-pikiran yang jernih tentang pokok-pokok haluan negara yang secara konsep sudah dapat kita selesaikan. Dan tentu saja pandangan, masukan, dan pikiran-pikiran itu akan menjadi penyempurnaan bagi pokok-pokok haluan negara yang sekarang telah menjadi konsep dari kami,” kata dia.
Muzani menekankan pentingnya PPHN sebagai landasan filosofi bernegara yang melintasi batas kepresidenan. Ia berharap masyarakat luas, termasuk perguruan tinggi, lembaga, perorangan, dan organisasi, akan memberikan perhatian dan masukan yang berharga.
“Kami berharap semua masyarakat yang memiliki minat terhadap persoalan ketatanegaraan, perguruan tinggi, lembaga, perorangan, dan organisasi-organisasi yang memiliki minat tersebut akan memberikan masukan yang berharga bagi kami,” ujar Muzani.
“PPHN adalah sebuah konsep yang melintasi batas kepresidenan. Ini adalah landasan filosofi kami bernegara yang kami yakini akan menjadi panduan dalam berbagai macam pembangunan-pembangunan yang akan diselenggarakan oleh setiap periodisasi presiden,” imbuhnya.






