Beranda / Berita / Regional / Tiga Karyawan Vilmei Jadi Tersangka Penggelapan Rp 1,2 Miliar, Terancam 5 Tahun Penjara

Tiga Karyawan Vilmei Jadi Tersangka Penggelapan Rp 1,2 Miliar, Terancam 5 Tahun Penjara

Tiga Karyawan Vilmei Jadi Tersangka Penggelapan Rp 1,2 Miliar, Terancam 5 Tahun Penjara

Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,28 miliar yang merugikan kreator konten Vilmei. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan para tersangka tersebut.

“(Motif pencuriannya) Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antartersangka dengan bukti-bukti yang ada,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana kepada wartawan pada Minggu (30/8/2026).

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru). Pasal ini mengatur tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan yang dilakukan karena hubungan kerja atau profesi. Para tersangka terancam hukuman penjara selama lima tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

“(Para tersangka dijerat) Pasal 488 KUHP,” jelas Kombes Putu Kholis.

Identitas ketiga tersangka tersebut adalah Z, yang merupakan karyawan Vilmei; pria berinisial A, yang diketahui sebagai kekasih Z; dan seorang perempuan berinisial L, yang berperan membantu menampung uang hasil kejahatan. Ketiganya kini telah menjalani penahanan.

“Tersangka telah ditahan,” tegas Kombes Putu Kholis.

Sebelumnya, selebgram Vilmei melaporkan dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,28 miliar. Laporan tersebut diunggah Vilmei melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya, Vilmei menampilkan video saat ia mencari terduga pelaku sambil memegang bukti penarikan uang dari rekeningnya.

“Hari ini aku sedih, pusing banget salah satu karyawan aku ada yang ambil uang Rp 1.282.915.000, salah satu yang ada di sini,” ungkap Vilmei, dilihat dari akun pribadinya pada Selasa (25/8).

Mantan kekasih Willy Salim itu mengumpulkan delapan karyawannya yang sering memegang akun TikTok miliknya. Vilmei awalnya meminta agar ada yang mengaku daripada dirinya harus menuduh.

“Ini diambil dari uang akun TikTok aku yang sebelumnya nggak pernah, aku nggak pernah pegang sama sekali dari awal aku ngonten, sudah 7 tahun nggak pernah aku sentuh. Sisa satu jutaan. Pas aku mau bayar makan sisanya tinggal Rp 1 juta,” tambah Vilmei.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *