BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei. Ketiga tersangka tersebut kini telah dilakukan penahanan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana menyatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Berdasarkan bukti-bukti yang cukup kuat, polisi langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka.
“Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan,” kata Kombes Putu Kholis saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2026).
Putu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh ketiga orang tersebut. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana tiga tersangka tersebut,” jelasnya.
Ia merinci ketiga tersangka adalah Z, yang merupakan karyawan Vilmei; A, kekasih Z; dan L, yang membantu menampung uang hasil kejahatan. Mengenai modus operandi, Putu menyatakan masih mendalami dan merangkai konstruksi perkara secara utuh dengan mencocokkan keterangan saksi dan tersangka serta bukti yang ada.
Sebelumnya, selebgram Vilmei melaporkan dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,28 miliar melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, Vilmei menunjukkan bukti penarikan uang dari rekeningnya.
“Hari ini aku sedih, pusing banget salah satu karyawan aku ada yang ambil uang Rp 1.282.915.000, salah satu yang ada di sini,” ungkap Vilmei dilihat dari akun pribadinya, Selasa (25/8).
Vilmei, yang merupakan mantan kekasih Willy Salim, mengumpulkan delapan karyawannya yang kerap memegang akun TikTok miliknya. Ia meminta pelaku untuk mengaku sebelum dirinya menuduh.
“Ini diambil dari uang akun TikTok aku yang sebelumnya gak pernah, aku gak pernah pegang sama sekali dari awal aku ngonten, sudah 7 tahun gak pernah aku sentuh. Sisa satu jutaan. Pas aku mau bayar makan sisanya tinggal Rp 1 juta,” kata Vilmei, menjelaskan kondisi saldo rekeningnya.






