Beranda / Berita / Regional / TPA Waringinkurung Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal

TPA Waringinkurung Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal

TPA Waringinkurung Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal

SERANG – Kebakaran terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sementara Waringinkurung, Kabupaten Serang, yang ternyata telah ditutup operasinya sejak tahun 2025. Menurut Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto, lokasi tersebut kini dipenuhi ilalang.

Hari menjelaskan bahwa sejak tahun 2025, TPA Waringinkurung tidak lagi beroperasi karena Pemerintah Kabupaten Serang telah mendapatkan izin untuk membuang sampah di TPA Cilowong. Lahan yang merupakan aset Pemerintah Kota Serang tersebut sebelumnya digunakan sebagai TPA sementara oleh Pemkab Serang sejak tahun 2020 karena belum memiliki fasilitas pembuangan sampah sendiri.

“Pada tahun 2025 pun sudah kami menindaklanjuti bahwasanya jangan ada kegiatan pembuangan sampah di situ lagi. Nah, maka dari tahun 2025 tempat sampah itu sudah tidak beroperasi, karena Pemkab Serang sudah diizinkan untuk pindah ke (TPA) Cilowong,” ujar Hari pada Minggu (30/8/2026).

Selanjutnya, pada awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Serang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang memungkinkan Kabupaten Serang membuang sampah di TPA Cilowong yang berlokasi di Gunungsari.

Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki dugaan adanya oknum yang sengaja membuang sampah di lokasi TPA Waringinkurung meskipun sudah ditutup. Pemilik lahan dan pemerintah setempat telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Sejak operasional TPA Waringinkurung dihentikan, ilalang tumbuh subur menutupi gunungan sampah. Kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu diketahui bermula dari ilalang yang terbakar, kemudian menjalar ke tumpukan sampah lama.

“Betul, karena kebakaran kemarin pun bermulanya dari ilalang. Begitu ilalang menyala, akhirnya sampah yang lama itu terbakar lah. Nah ternyata sampahnya itu sungguh luar biasa banyak, ya. Jadi yang terbakar saat ini bukan ilalangnya, tapi sisa sampah yang tahun-tahun lalu tertumpuk,” jelas Hari.

Ia menambahkan bahwa sampah baru yang ditemukan di lokasi justru tidak ikut terbakar, melainkan sampah lama yang sudah mengering. Hari menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti perintah pimpinan untuk menyelidiki dugaan pemanfaatan atau komersialisasi lokasi TPA yang sudah ditutup.

“Ini sedang kami tindak lanjuti, karena perintah pimpinan pun silakan diselidiki. Kita khawatir, setelah sudah kita tutup di tahun 2025 lalu, tapi masih ada oknum yang membuang sampah di situ. Kita juga khawatir dimanfaatkan atau dikomersilkan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, petugas gabungan masih berupaya memadamkan api di TPA Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten. Empat unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit alat berat dikerahkan ke lokasi.

“Kalau untuk kondisi terkini saat ini, kalau untuk api yang sifatnya besar itu dipastikan tidak ada. Hanya asap yang belum habis, karena api itu ada di bawah permukaan sampahnya, di bawah tumpukan, jadi sulit dipadamkan,” kata Hari saat dihubungi Minggu (30/8/2026).

Upaya penanganan terus dilakukan dengan koordinasi bersama Muspika. “Untuk upaya penanganan, kami sudah koordinasi dengan Muspika bahwasanya kita butuh alat berat, dan alhamdulillah alat berat hari ini sudah turun. Hari ini sudah diturunkan satu ekskavator dan dari pihak ekskavator sudah koordinasi dengan damkar,” imbuhnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *