Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong Pemerintah Kabupaten Brebes untuk terus memperkuat pemajuan kebudayaan lokal. Langkah strategis ini dinilai krusial sebagai pilar penyokong laju pembangunan daerah secara berkelanjutan. Wiyagus menekankan bahwa kekayaan warisan leluhur bukan hanya sekadar identitas pembeda suatu wilayah, melainkan memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kekuatan pendorong ekonomi kerakyatan.
“Tema ini sangat relevan karena kebudayaan Indonesia tumbuh dari keragaman yang dipertemukan dalam harmoni. Konstitusi kita menyatakan negara memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara serta mengembangkan nilai-nilai budayanya,” ujar Wiyagus dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (30/8/2026).
Pesan tersebut disampaikan langsung oleh Wiyagus saat membuka ajang Brebes Culture Festival 2026 pada Sabtu (29/8). Kegiatan yang mengusung tema Pesona Nusantara dalam Harmoni Budaya Brebes ini dipusatkan di sepanjang Jalan Pangeran Diponegoro, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Amanat pemajuan kebudayaan juga diperkuat melalui landasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. Regulasi ini mencakup aspek pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta proses pembinaan. Integrasi urusan budaya dengan program pembangunan menjadi sebuah keharusan karena sektor ini termasuk dalam wewenang pemerintahan konkuren.
Kabupaten Brebes sendiri memiliki modal kesenian tradisional yang sangat mengakar di tengah masyarakat. Berbagai kesenian seperti wayang golek, kuda lumping, ronggeng, sintren, hingga burok masih terus dilestarikan. Wilayah ini juga membanggakan dengan adanya Tradisi Ngasa dan telur asin yang telah berstatus Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Pelestarian kekayaan Nusantara dipastikan membawa dampak positif berlapis bagi kemajuan suatu daerah. Wiyagus menegaskan bahwa upaya memajukan budaya berkontribusi langsung terhadap peningkatan taraf kesejahteraan warga setempat. “Pemajuan kebudayaan berkontribusi langsung terhadap tiga indikator makro pembangunan daerah yang menjadi tolak ukur keberhasilan kita bersama. Ketiga indikator tersebut yaitu pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” kata Wiyagus.
Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat basis data kebudayaan sebagai acuan perencanaan dan penganggaran. Generasi muda perlu diberikan ruang kreasi yang lebih luas agar bersedia meneruskan tongkat estafet tradisi. Pemanfaatan teknologi digital juga mutlak diperlukan, selagi tetap memegang teguh nilai dasar warisan bangsa.
Kolaborasi aktif antara komunitas, institusi pendidikan, dan pemangku kebijakan menjadi kunci utama kesuksesan. Wiyagus menilai penyelenggaraan festival budaya di Brebes ini sangat sejalan dengan visi prioritas Asta Cita. “Kedelapan prioritas ini bila ditarik ke dalam konteks pemajuan kebudayaan di Brebes sesungguhnya saling menopang dalam satu rantai yang sangat utuh. Penguatan ideologi dan demokrasi menjadi fondasi agar kebebasan berekspresi budaya tetap hidup dalam bingkai persatuan,” jelasnya.
Rangkaian festival budaya ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi ajang perayaan seremonial setiap tahun. Pemkab diminta serius membangun ekosistem kebudayaan melalui pendataan objek, pembinaan seniman, hingga promosi yang masif. Langkah konsisten ini diyakini sanggup memperkuat kebanggaan masyarakat lokal terhadap kekayaan tradisi Nusantara.






