Proyek Rehab 12 SD dan SMP di Sungai Penuh Rp 5,5 M Berpotensi Rugikan Negara

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Program Revitalisasi Sekolah tahun 2025 adalah upaya Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana Pendidikan di Indonesia.

Program ini menggunakan skema Swakelola dimana dana tersebut disalurkan langsung ke Sekolah dan dikelola secara transparan bersama masyarakat. Fokus prioritasnya meliputi ruang Kelas, ruang guru, laboratorium, toilet, perpustakaan, dan UKS untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih Aman, nyaman dan mendukung mutu Pendidikan.

Bacaan Lainnya

Revitalisasi Sekolah dikerjakan melalui mekanisme Swakelola, dimana dana langsung dikelola oleh pihak Sekolah dan pembangunan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat, dengan pengawasan dan pendampingan dari Kemendikdasmen dan Tim teknis Profesional Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) terdiri dari unsur masyarakat, orang tua, dan tenaga teknis Profesional yang bertugas untuk merancang, membelanjakan, membangun, dan mempertanggung jawabkan anggaran pembangunan secara transparan dan akuntabel

Di Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, sebanyak 12 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui program revitalisasi satuan pendidikan mencapai Rp 5,5 miliar bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2025 yang disalurkan bervariasi antara Rp 114 juta hingga Rp 1,2 milyar per sekolah

Proyek revitalisasi ini dilaksanakan dengan menggunakan sistem Swakelola, pihak sekolah bertanggung jawab langsung dalam pelaksanaan pembangunan. Namun, dalam pelaksanaannya, ada sejumlah kendala yang ditemui. Salah satunya adalah kurangnya pengawasan dari konsultan perencana maupun pengawas yang seharusnya selalu hadir di lokasi proyek.

Salah satu Kepala Sekolah penerima bantuan dana Revitalisasi kepada awak media mengungkapkan, bahwa sekolahnya mendapat bantuan revitalisasi pembangunan WC. Namun, ia mencatat konsultan pengawas jarang hadir di lokasi pembangunan, karena satu konsultan pengawas menangani hingga beberapa sekolah sekaligus.

“Konsultan perencana dan pengawas katanya menangani beberapa sekolah, makanya jarang berada di sekolah. Mereka pantau pekerjaan sekolah melalui grup WhatsApp,” jelasnya saat ditemui awak media di sekolahnya, Sabtu (20/9/2025).

Hal senada juga disampaikan Salah satu guru lainnya. Ia menyebutkan konsultan pengawas kadang tidak hadir di sekolah, padahal sekolahnya juga mendapatkan bantuan revitalisasi untuk membangun ruang administrasi dan toilet. “Upah tukang kami bayar sampai pekerjaan selesai. Beberapa alat pertukangan juga kami beli, seperti ember dan plastik, ” ujarnya.

Pantauan awak media di sejumlah sekolah penerima bantuan Revitalisasi, tidak ditemui adanya Konsultan maupun Pengawas di sekolah. Minimnya pengawasan dari konsultan atau pengawas, Dikhawatirkan hasil pekerjaan di lapangan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggara Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Diketahui, jumlah yang menerima bantuan Revitalisasi Sekolah di Kota Sungai Penuh sebanyak 12 Sekolah diantaranya :

1. SDN 001/XI Sungai Penuh

2. SDN 002/XI Pasar Sungai Penuh

3. SDN 004/XI Pelayang Raya

4. SDN 005 Kelurahan Sungai Penuh

5. SDN 009/XI Kelurahan Sungai Penuh

6. SDN 010/XI Pondok Agung

7. SDN 020/XI Koto Lebu

8. SDN Al Fikri Kota Sungai Penuh

9. SMPN 3 Kota Sungai Penuh

10. SMPN 6 Kota Sungai Penuh

11. SMPN 9 Kota Sungai Penuh

12. SMPN 11 Kota Sungai Penuh

Salah satu aktivis H. Syarif kepada gegeronline.co.id Minggu (28/09/2025) mengatakan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, sejumlah SD dan SMP dalam wilayah Kota Sungai Penuh yang mendapat dana program revitalisasi Sekolah pada Pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggara Biaya (RAB) yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kata H. Syarif.

Ia menambahkan, pada item pekerjaan pondasi diduga banyak Sekolah yang menggunakan Batu Gunung, begitu juga pekerjaan plafond diduga memakai atap yang murah dan tidak berkualitas. Material bangunan diduga tidak berstandar Nasional.

Selain itu ditemukan banyak Sekolah yang tidak memasang papan nama informasi proyek di lokasi pekerjaan, sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa nilai proyek, bersumber dari dana mana pembangunan Sekolah tersebut, dan siapa pelaksana kegiatan?.

Pantauan di lapangan tidak ditemukan adanya pengawas berada di lokasi pekerjaan, hal ini menunjukkan adanya indikasi pengawasan yang lemah, tambahnya.

“Iya, kuat dugaan kami Pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi 12 SD dan SMP senilai kurang lebih Rp. 5,5 miliar di Kota Sungai Penuh diduga Cacat mutu dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggara Biaya yang berpotensi merugikan keuangan Negara,” ujarnya.

Terkait hal tersebut dirinya minta kepada pihak terkait khususnya pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI agar turun ke lokasi proyek revitalisasi 12 SD dan SMP di Kota Sungai Penuh guna melihat langsung hasil pekerjaan yang diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis dan Rencana Anggara Biaya (RAB), jika terbukti adanya dugaan pelanggaran, kami minta agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(BZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *