JAMBI,GEGERONLINE.CO.ID-Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K MH diminta untuk mengusut kembali kasus dugaan jual beli jabatan, pungutan fee proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp.15,7 Miliar yang diduga kuat dilakukan oleh Ahmadi Zubir mantan Walikota Sungai Penuh yang juga melibatkan Herlina (istri Ahmadi) Zubir, Rucita Arfianisa anggota DPRD Provinsi Jambi (anak kandung Ahmadi Zubir) dan Adrizal Adnan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh (adik ipar Ahmadi Zubir) serta Kroni-kroni Ahmadi Zubir lainnya.
Sebelumnya kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut pernah dilaporkan ke Polda Jambi pada 28 Februari 2024 lalu atau sudah 1 tahun 7 bulan, namun hingga saat ini kasus tersebut mandek, belum ada kejelasan dan kepastian Hukumnya.
Publik menilai mandeknya penanganan kasus dugaan Korupsi Ahmadi Zubir, Cs yang ditangani oleh pihak Polda Jambi dinilai berlarut-larut dan tertunda-tunda sehingga menimbulkan ketidakpastian Hukum dan beragam asumsi ditengah masyarakat.
Zoni Irawan aktivis senior Kota Sungai Penuh dari Kabupaten Kerinci kepada gegeronline.co.id, Minggu (12/10/2025) mengatakan, bahwa kasus dugaan jual beli jabatan, pungutan Fee proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 15,7 Miliar yang diduga kuat dilakukan Ahmadi Zubir saat menjabat Walikota Sungai Penuh sudah 1 tahun 7 bulan kita laporkan ke Polda Jambi, namun hingga kini belum ada kejelasan dan kepastian hukum. Kita menduga kasus tersebut sudah diselesaikan dibawah tangan, kata Zoni yang juga salah satu pelapor kasus TPPU tersebut.
“Iya benar, saya adalah salah satu pelapor kasus dugaan suap jual beli jabatan, pungutan Fee proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp.15,7 M yang diduga kuat dilakukan oleh Ahmadi Zubir dan Kroninya ke Polda Jambi pada tanggal 28 Februari 2024 lalu. Diduga dari hasil Korupsi tersebut, Ahmadi Zubir membeli SPBU milik H. Muradi Dharmansyah yang berlokasi di Desa Koto Lebu Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh,” ungkap Zoni.
Terkait kasus yang mandek tersebut dirinya minta kepada Kapolda Jambi untuk segera menuntaskan penanganan perkara dugaan Korupsi yang diduga kuat dilakukan oleh Ahmadi Zubir dan Kroninya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu kami juga mohon agar setiap Perkembangan hasil Penyelidikan dan Penyidikannya diberitahukan secara resmi kepada kami sebagai pelapor, tegas Zoni.
Didemo di KPK
Sebelumnya, sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Jambi Bersatu (APJB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Jakarta, Kamis (31/07/2025) sekitar pukul 13:00 WIB
Kordinator lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa Imam Zarkasi melalui WhatsApp pribadi nya, Kamis (31/07/2025) mengatakan, bahwa kami dari Aliansi Pemuda Jambi Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Jakarta pada hari ini Kamis 31 Juli 2025 sekira pukul 13:00 WIB, ujarnya.
Dalam aksi yang digelar Sejumlah massa mendesak agar KPK untuk memeriksa dan menangkap Ahmadi Zubir dan Kroninya-kroninya jika terbukti terlibat dalam kasus dugaan Gratifikasi, Fee proyek dan jual beli jabatan senilai Rp 15,7 Milyar, kata Imam.
Selain itu, kami juga meminta KPK untuk segera mengambil alih kasus dugaan Gratifikasi dan TPPU yang diduga kuat dilakukan oleh eks Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir beserta Kroninya yang selama ini (satu tahun lebih) telah dilaporkan dan diproses di Polda Jambi yang hingga kini belum ada kepastian hukumnya, bebernya.
“Iya, Hari ini Kamis (30/07/25) sekira pukul 13:00 WIB kami atas nama Aliansi Pemuda Jambi Bersatu (APJB) melakukan aksi unjuk rasa di halaman gedung KPK Jakarta ungkapnya.
Ada 4 (empat) tuntutannya, salah satu nya meminta KPK untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan TPPU Ahmadi Zubir Rp 15,7 M yang ditangani oleh pihak Polda Jambi, jika Ahmadi terbukti kami minta ditangkap, kata Imam.
Perlu diketahui, kasus dugaan suap, Fee proyek dan jual beli jabatan senilai Rp 15,7 Milyar digunakan Ahmadi Zubir untuk membeli SPBU milik H. Murady Darmansyah yang berlokasi di Kumun Kota Sungai Penuh.
Berdasarkan Informasi yang didapatkan, SPBU tersebut sudah menjadi hak milik :
1. Ahmadi Zubir eks Walikota Sungai Penuh
2. Herlina istri Ahmadi Zubir
3. Rucita Arfianisa anak kandung Ahmadi Zubir yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.(HM)