KERINCI, GEGERONLINE.CO.ID-Insentif 98 Tenaga Kerja Kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19 di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi hingga kini belum juga dibayar oleh Pemkab Kerinci.
Parahnya, insentif Nakes yang belum dibayar selama 9 bulan dikabarkan akan dibayar pada APBD Perubahan 2021 atau akhir tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan Kadis Kesehatan Kabupaten Kerinci Hermenizal ketika di konfirmasi Rabu (28/7/2021). Menurutnya, insentif Nakes Covid-19 saat ini tengah dibahas pada APBD-P.
“Pembayaranya insentif Nakes nanti di APBD Perubahan,” kata Hermenizar.
Ditanya kenapa pembayaran di APBD-P terlambat, sedangkan masih ada insentif 3 bulan tahun 2020 belum dicairkan. “Keterlabatan SPJ, waktu tahun 2020 dana dari pusat hanya 10 bulan, maka dianggarkan di APBD-P,” ungkapnya.
Anehnya, Kadis Kesehatan saat ditanya berapa jumlah Nakes yang menangani Covid-19 di Kerinci, ia tidak mengetahuinya.
Terpisah, Pj Sekda Kerinci Asraf kepada awak media di Rumah Dinas Wabup Kerinci pada Jumat (16/7/21) berjanji secepatnya membayar insentif Nakes tersebut. “Insentif tetap dibayar, dan saya yang akan bertanggung jawab,” kata Pj Sekda beberapa hari lalu.(Tim)