Dugaan Korupsi Proyek Taman 17 Kota Sungai Penuh Resmi Dilaporkan ke Polda Jambi

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Kasus dugaan Korupsi Proyek Taman Tugu 17 Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024 senilai Rp 2,2 milyar yang dikerjakan CV Garuda Jaya resmi dilaporkan LSM JAMTOSC ke Polda Jambi.

Bukan hanya itu, Pelaksanaan proyek Taman Tugu 17 tahun anggaran 2023 yang dikerjakan CV. Alkomber Karya dengan nilai sebesar Rp 1,5 milyar juga ikut dilaporkan ke Polda Jambi.

Bacaan Lainnya

Ikhsan M. Daraqtuni Ketua LSM JAMTOSC dikonfimasi gegeronline.co.id Rabu (13/08/2025) membenarkan bahwa dirinya sudah melaporkan kasus dugaan korupsi proyek Taman Tugu 17 Kota Sungai Penuh ke Polda Jambi, kata Ikhsan.

Ia menambahkan,. proyek Taman Tugu 17 tersebut dua tahun anggaran dengan total anggaran lebih kurang Rp. 4 Miliar.

“Ada dugaan korupsi proyek Taman Tugu 17 Kota Sungai Penuh dan sudah kita laporkan ke Polda Jambi” ujarnya.

Pada tahun 2024 proyek tersebut dikerjakan oleh CV. GARUDA Jaya Bersama dengan nilai sebesar Rp. 2.277.000.000. Dan pada tahun 2023 dengan nilai sebesar Rp. 1.500.000.000 yang dikerjakan oleh CV. Alkomber Karya.

Hasil investigasi dilapangan pada pengerjaan tahun 2023 pemasangan konblok dengan ketebalan yang dipasang tidak sesuai spesifikasi yakni dibawah 2 cm.

Kemudian di tahun 2024 pembangunan Taman memakai material tidak sesuai dengan spesifikasi, seperti pembuatan box bunga tidak berpondasi, hanya ditempel diatas lantai yang ada, ungkapnya.

Informasi yang kita dapatkan Beberapa hari lalu, pihak Polda Jambi sudah datang ke Kota Sungai Penuh.

Terkait hal tersebut, Kita meminta pihak Polda Jambi untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek Taman Tugu 17 Kota Sungai Penuh iyang diduga merugikan keuangan Negara, tutup Aktivis senior ini. (HM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *