SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga kuat dilakukan Sekretaris Desa (Sekdes) Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh berinisial EH terhadap seorang gadis disabilitas berusia 19 tahun sejak tahun 2020 sempat menghebohkan warga hingga kini dipertanyakan warga.
Diketahui keluarga korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kerinci, Sabtu (27/09/2025), namun hingga kini kasus tersebut belum tersentuh hukum. Parahnya lagi EH masih berkeliaran bebas dan belum ditangkap.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dilapangan, Kamis (25/9/2025). Saat itu, anak pelaku pulang ke rumah untuk mengambil helm dan mendapati korban keluar dari WC rumah EH. Ketika ditanya, EH hanya beralasan korban menumpang buang air kecil. Padahal, istrinya sedang berada di luar daerah, tepatnya di Jambi.
Merasa janggal, anak pelaku kemudian melapor ke keluarga korban. Dari situlah korban akhirnya berani mengungkapkan bahwa perbuatan cabul EH telah dialaminya sejak 2020.
“Anak saya disabilitas, dia takut bicara selama ini. Baru sekarang terbongkar setelah ketahuan. Bayangkan, sudah dari tahun 2020 perbuatan itu dilakukan. Saya sebagai orang tua hancur hati mendengarnya,” ungkap ayah korban.
Keluarga korban menegaskan akan terus menuntut keadilan.
“Kami minta polisi menindak pelaku seadil-adilnya. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi. Kami berharap polisi memberi keadilan bagi anak saya, supaya pelaku dihukum setimpal,” tegasnya.
Tak hanya keluarga, warga Desa Koto Renah juga ikut angkat bicara. Mereka kecewa karena aparat hukum belum menunjukkan tindakan nyata.
“Kami resah, pelaku masih mondar-mandir di Desa seolah tidak bersalah. Polisi harus tegas, jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Warga lainnya menambahkan, jika aparat lamban, bukan tidak mungkin keresahan akan semakin meluas.
“Ini bukan masalah kecil. Kalau dibiarkan, masyarakat bisa hilang kepercayaan kepada aparat hukum. Apalagi korbannya anak disabilitas, yang seharusnya paling dilindungi,” ungkapnya.
Laporan resmi dari pihak korban telah diterima Polres Kerinci. Namun belum ada tindakan tegas terhadap EH, yang justru masih bebas berkeliaran.
Kondisi ini membuat masyarakat semakin mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.(HM)