SUNGAIPENUH,GEGEROBLINE.CO.ID-Wartawan yang hendak meliput perkembangan proyek program Revitalisasi Sekolah di SD Negeri 004/XI Pelayang Raya dilarang oleh orang tak dikenal yang diduga suruhan VD yang disebut-sebut sebagai pelaksana proyek Sekolah itu.
Larangan peliputan tersebut menimbulkan pertanyaannya besar ditengah masyarakat, terutama dikalangan insan Pers. Ada apa dengan Pelaksanaan proyek revitalisasi Sekolah yang menelan anggaran Rp 1,2 miliar ini?
Kejadian ini mendapat kecaman keras dari Ketua DPC AwaSI Kota Sungai Penuh. Efyarman kepada awak media menyampaikan, bahwa dirinya sangat menyayangkan terjadinya larangan terhadap dua orang wartawan di Kota Sungai Penuh yang hendak meliput Perkembangan kegiatan Proyek Program Revitalisasi SDN 004/IX Pelayang Raya Kota Sungai Penuh, kata Afyarman.
“Wartawan itu punya hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan Informasi apa lagi ini Proyek Yang menggunakan uang Negara kita juga mengacu kepada Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (KIP)” tambahnya.
Terkait hal tersebut, dirinya mempertanyakan kenapa wartawan dilarang saat hendak meliput dan mengambil dokumen Kegiatan proyek yang menggunakan uang Negara. Saya menilai VD selaku Ketua pelaksana Kegiatan proyek Program Revitalisasi di SDN 004 Pelayang Raya itu tidak memahami Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku, tegasnya.
Sebenarnya apa yang mereka sembunyikan, VD sebagai Ketua pelaksana pembangunan proyek kok ngatur pihak sekolah, emang itu uang milik pribadi VD sehingga seenaknya saja melarang wartawan untuk meliput, terang Efyarman dengan nada kesal.
Untuk itu diminta kepada pihak terkait agar memeriksa proyek Revitalisasi di SDN 004/XI Pelayang Raya yang diduga kuat bermasalah sehingga begitu takut nya dengan kehadiran wartawan,’ ungkapnya.
Hingga berita ini dipublis, pihak Sekolah maupun VD selaku Ketua pelaksana pembangunan Sekolah Dasar Negeri nomor 004/XI Pelayang Raya Kota Sungai Penuh belum berhasil dikonfirmasi.(HM)