Temui BPBPK Jambi, Wako Alfin Bahas Percepatan Infrastruktur dan Pengelolaan Lingkungan

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., melakukan pertemuan dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jambi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Senin (30/03/2026), bertempat di Aula BPBPK Jambi.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Alfin didampingi Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Prokopim, serta jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Balai BPBPK Jambi Muhammad Rusli, S.T., M.D.M., Kepala Satker Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Jambi Yusrizal, S.T., M.T., serta Kasi Pelaksanaan II/PPK Perencanaan Adrial Munis, S.T., M.T.

Bacaan Lainnya

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan sinergi, dengan fokus pembahasan pada sejumlah program strategis pembangunan di Kota Sungai Penuh. Adapun poin utama yang dibahas meliputi percepatan pelaksanaan IPA Hamparan Rawang, pembangunan TPST RKE, serta pengajuan bantuan alat berat berupa beckoloader untuk mendukung operasional Dinas Lingkungan Hidup.

Wali Kota Alfin dalam kesempatan tersebut memaparkan kondisi terkini Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya terkait kebutuhan peningkatan layanan air bersih dan pengelolaan persampahan. Ia menegaskan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat melalui BPBPK Jambi guna mempercepat realisasi program-program tersebut.

“Kami mendorong percepatan pelaksanaan IPA Hamparan Rawang untuk meningkatkan layanan air minum masyarakat, pembangunan TPST RKE sebagai solusi pengelolaan sampah terpadu, serta dukungan beckoloader untuk memperkuat operasional Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Wako Alfin.

Pihak BPBPK Jambi menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh. Dukungan terhadap program tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kota Sungai Penuh. (Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *