Aksi tawuran dua kelompok pemuda yang sempat menutup Jalan Raya Bogor-Jakarta di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, berhasil dibubarkan oleh jajaran Polres Bogor. Dalam operasi tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan, beserta tujuh senjata tajam berbagai jenis yang disita dari lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah, menjelaskan bahwa petugas mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tawuran. Selain itu, dua unit sepeda motor dan sejumlah senjata tajam juga turut disita dari sekitar tempat kejadian perkara.
Penindakan ini berawal dari laporan adanya informasi mengenai puluhan pengendara motor yang membawa senjata tajam dan diduga akan melakukan tawuran di sekitar kawasan BRIN, Jalan Raya Bogor, pada Kamis (27/8) dini hari. Setibanya di lokasi, petugas mendapati kerumunan puluhan pengendara motor yang telah menutup akses jalan raya dan terlibat dalam aksi tawuran.
“Petugas kemudian melakukan tindakan dengan membubarkan kerumunan tersebut,” ujar Hamzah. Dalam proses pembubaran, tiga orang berhasil diamankan. Selain itu, petugas juga menemukan seorang pemuda tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi luka parah dan berlumuran darah, yang diduga kuat merupakan korban dari aksi tawuran tersebut.
Pemuda yang terluka tersebut segera dievakuasi oleh petugas dan dilarikan ke RSUD Cibinong untuk mendapatkan penanganan medis segera. “Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap orang yang diamankan serta barang bukti yang ditemukan,” tambah Hamzah, mengakhiri keterangannya.






