Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater tak hanya mengubah cara masyarakat bertransaksi, tetapi juga berpotensi mengubah cara seseorang memandang harga dan utang. Skema cicilan membuat barang bernilai jutaan rupiah terasa lebih ringan karena perhatian konsumen bergeser dari total harga menjadi nominal pembayaran bulanan.
Financial Planner, Andhika Diskartes, menjelaskan bahwa perubahan persepsi ini berkaitan dengan accounting bias, yaitu kecenderungan manusia melihat angka secara berbeda ketika sebuah harga besar dipecah menjadi cicilan lebih kecil. Ia mencontohkan, membeli produk seharga Rp 5 juta mungkin terasa mahal jika harus dibayar langsung.
“Ketika ada mekanisme cicilan, let’s say 10 kali, jadinya 500 ribu. Jadinya berasa kecil. Iya kan?” ujar dia dalam talkshow Money Lab.
Andhika menilai cara berpikir manusia berubah ketika berhadapan dengan angka besar dan kecil, padahal nilai barang yang dibeli tetap sama meskipun cara pembayarannya berbeda. “Cara berpikir manusia adalah berubah: oh, ini harganya bukan 5 juta, oh gue masih bisa bayar kok 500 ribu. Jadi point of view dari manusia ketika melihat angka yang besar dan angka yang kecil itu POV-nya langsung berbeda,” tuturnya.
Menurut Andhika, persoalan utama bukan semata-mata terletak pada mekanisme paylater, melainkan bagaimana konsumen memandang transaksi tersebut. “Padahal value-nya itu sama. Karena manusia cenderung melihat harga, tidak melihat value,” kata Andhika.
Ia mengingatkan, pola pikir tersebut juga relevan ketika seseorang mengambil keputusan investasi. Konsumen maupun investor perlu melihat nilai sebenarnya dari sesuatu, bukan hanya angka yang terlihat lebih kecil atau lebih ringan. “Padahal buat saya, yang paling utama adalah sebagai manusia itu kita melihat value-nya itu di mana. Sama ketika teman-teman nanti melihat emiten, melihat saham, harus kembali ke value-nya itu seperti apa,” ujarnya.
Andhika menilai, jika seseorang hanya berfokus pada nominal cicilan, keputusan finansial dapat dipengaruhi berbagai bias yang pada akhirnya merugikan diri sendiri. “Karena kalau tidak pasti kita akan ke dalam bias-bias yang merugikan diri sendiri,” katanya.
Paylater dan Ilusi Kemudahan
Perubahan cara pandang ini juga membuat penawaran paylater terasa lebih mudah diterima konsumen. Menurut Andhika, bisnis pemberian pinjaman memiliki daya tarik kuat karena manusia cenderung lebih memperhatikan manfaat yang diperoleh saat menerima pinjaman dibandingkan kewajiban yang harus dikembalikan. “Sebagian besar orang tidak memikirkan bagaimana bayarnya. Sebagian besar tidak akan berpikir itu,” ujar dia.
“Sebagian besar berpikir, wah saya akan dapat pinjaman,” lanjut Andhika.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat penawaran pinjaman dengan bunga yang terlihat rendah terasa menarik bagi konsumen. Padahal, pengguna tetap memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana yang telah digunakan. “Makanya kalau Bapak/Ibu yang selain mahasiswa di sini mendapat pinjaman dari kantor dengan bunga rendah, pasti disikat. Senang banget. Kenapa? Karena itu kembali ke nature manusia. Oh saya akan dapat pinjaman. Bukan berpikir saya harus mengembalikan uangnya,” tuturnya.
Andhika menegaskan, paylater pada dasarnya merupakan mekanisme “beli dulu, bayar nanti”. Karena itu, kemudahan memperoleh fasilitas ini tidak seharusnya membuat seseorang mengabaikan kemampuan membayar. “Paylaternya simple, pinjaman. Beli dulu bayar nanti. Memang berbeda dengan pinjaman daring atau pinjaman online, skemanya, tetapi berbeda prinsipnya adalah beli dulu bayar nanti,” katanya.
Jangan Hanya Lihat Cicilan Bulanan
Andhika mengingatkan bahwa utang seharusnya hanya digunakan ketika seseorang memiliki kemampuan untuk membayarnya. Prinsip ini berlaku bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi individu. Ia menilai masalah muncul ketika penggunaan paylater tidak dihitung dan direncanakan sejak awal, sehingga konsumen berpotensi mengambil kewajiban di luar kemampuan finansialnya.
“Sebagian besar paylater yang ada di Indonesia yang dikonsumsi oleh masyarakat itu tidak dihitung, tidak direncanakan sehingga tidak bisa dikembalikan. That’s the problem. Itu problem utama,” ujar Andhika.
Menurut dia, prinsip ini perlu dipahami terutama oleh generasi muda yang semakin mudah mengakses berbagai fasilitas kredit melalui platform digital. Andhika juga mengingatkan agar konsumen tidak menggunakan utang hanya untuk mengejar gaya hidup. Menurut dia, mengejar tampilan kekayaan dengan menggunakan utang dapat mengganggu pertimbangan rasional seseorang.
Pada akhirnya, Andhika menilai paylater bukan instrumen yang otomatis buruk. Penggunaannya kembali kepada kemampuan finansial masing-masing individu dan apakah kewajiban tersebut dapat dipenuhi tanpa merusak kondisi keuangan. Hal terpenting bagi seseorang yang mempertimbangkan utang adalah mengetahui batas kemampuan finansialnya. Jika kemampuan membayar tidak memadai, maka pilihan paling aman adalah tidak mengambil utang tersebut.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), layanan paylater di perbankan tercatat mencapai baki debet kredit Rp 30,7 triliun per Juni 2026, tumbuh 33,54% year on year (yoy). Dari nilai tersebut, terdapat 32,77 juta rekening BNPL. Perkembangan serupa juga dicatatkan paylater yang diselenggarakan perusahaan pembiayaan, mencapai Rp 13,40 triliun atau meningkat 57,02% yoy per Juni 2026. Rasio pinjaman macet (non-performing financing/NPF) tercatat sebesar 3,09%.






