Beranda / Berita / Regional / Pria di Tangerang Cabuli Anak 10 Tahun, Modus Iming-iming Uang Jajan Rp 3 Ribu

Pria di Tangerang Cabuli Anak 10 Tahun, Modus Iming-iming Uang Jajan Rp 3 Ribu

Pria di Tangerang Cabuli Anak 10 Tahun, Modus Iming-iming Uang Jajan Rp 3 Ribu

TANGERANG – Seorang pria berinisial M (31) telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di wilayah Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming uang jajan sebesar Rp 3 ribu.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/8), ketika seorang warga setempat melihat korban bersama dengan orang yang tidak dikenalnya. Kecurigaan muncul karena pelaku tidak dikenal oleh warga sekitar. Informasi ini kemudian dilaporkan kepada orang tua korban dan perangkat lingkungan setempat.

Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada menjelaskan bahwa orang tua korban bersama warga lainnya segera mencari keberadaan anak tersebut. Mereka akhirnya menemukan korban di salah satu masjid.

Di sana, korban menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya. Sementara itu, tersangka M berhasil diamankan oleh warga tidak jauh dari lokasi masjid dan dibawa ke sebuah pos ronda. Tak lama kemudian, petugas kepolisian datang untuk mengamankan tersangka.

Kepada penyidik, M mengaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut. Modus yang digunakannya adalah dengan memberikan uang jajan senilai Rp 3 ribu kepada korban. Saat ini, tersangka M telah ditahan di Mapolresta Tangerang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Indra Waspada juga mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anak mereka serta meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *