Beranda / Bisnis / Waspada Jebakan Utang Akibat FOMO, Ini Kata Perencana Keuangan

Waspada Jebakan Utang Akibat FOMO, Ini Kata Perencana Keuangan

Waspada Jebakan Utang Akibat FOMO, Ini Kata Perencana Keuangan

Rasa takut tertinggal tren atau fear of missing out (FOMO) adalah fenomena yang umum di era digital. Namun, dorongan untuk mengikuti tren dapat berubah menjadi jebakan utang jika memicu pembelian barang di luar kemampuan finansial, terutama dengan memanfaatkan layanan paylater.

Perencana keuangan, Andhika Diskartes, menjelaskan bahwa FOMO pada dasarnya tidak menjadi masalah selama masih dalam batas kewajaran dan tidak mengganggu kondisi keuangan. Persoalan muncul ketika seseorang kehilangan kemampuan membedakan antara kebutuhan dan keinginan.

“FOMO itu kalau di level seperti itu saya rasa sangat-sangat wajar. Jadi itu bukan hal yang menakutkan sebetulnya,” ujar Andhika dalam sebuah talkshow, seperti dikutip Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, keinginan mengikuti tren kuliner, olahraga, atau aktivitas hiburan lainnya masih dapat ditoleransi selama tidak mengganggu keuangan. Namun, FOMO menjadi masalah serius ketika seseorang terdorong membeli barang bernilai besar hanya karena terpapar konten di media sosial.

“Isu besarnya ketika FOMO itu di luar batas,” katanya.

Andhika memberikan contoh perilaku mahasiswa yang ingin mengganti laptop padahal perangkat yang dimiliki masih berfungsi baik. Keinginan ini seringkali dibungkus alasan kebutuhan tugas atau sebagai bentuk self-reward. Padahal, keputusan tersebut belum tentu merupakan kebutuhan mendesak. Hal serupa terjadi pada pembelian ponsel baru atau barang lain hanya karena mengikuti gaya hidup di media sosial.

“Kalau FOMO cuma makanan it’s okay. Cuma kalau FOMO-nya pengen punya, misalnya ya, karena terpapar konten terus pengen punya kendaraan bermotor, terus harus yang aneh-aneh, itu baru problem,” ujarnya.

Persoalan ini semakin kompleks dengan adanya mekanisme paylater yang membuat beban pembelian terasa lebih ringan. Konsumen cenderung hanya melihat nominal cicilan bulanan, bukan harga barang secara utuh. Hal ini berkaitan dengan accounting bias, yaitu kecenderungan melihat nominal kecil lebih mudah ditanggung.

“Kalau misalnya teman-teman di sini, let’s say beli produk harga Rp 5 juta. Mungkin berasa mahal karena harus langsung bayar. Kemudian ketika ada mekanisme dicicil, let’s say 10 kali, jadinya Rp 500 ribu. Jadinya berasa kecil,” kata Andhika.

Ia mengingatkan bahwa meski nominal pembayaran terlihat rendah, nilai barang yang dibeli tetap sama. Perubahan cara pandang terhadap angka ini bisa membuat seseorang merasa mampu membeli barang yang sebenarnya di luar jangkauan finansialnya. Oleh karena itu, penting untuk tidak hanya melihat besaran cicilan saat menggunakan paylater, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan membayar secara keseluruhan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan layanan paylater perbankan mencatat baki debet kredit sebesar Rp 30,7 triliun per Juni 2026, tumbuh 33,54% year on year (yoy) dengan 32,77 juta rekening BNPL. Sementara itu, paylater perusahaan pembiayaan mencapai Rp 13,40 triliun atau meningkat 57,02% yoy per Juni 2026, dengan rasio kredit macet (NPF) sebesar 3,09%.

Jangan Terjebak Gaya Hidup

Perkembangan media sosial telah mengubah cara pandang masyarakat terhadap gaya hidup. Konten influencer, iklan digital, dan kemudahan transaksi semakin mendorong seseorang mengikuti tren.

Andhika menegaskan, masalahnya bukan pada produk paylater itu sendiri, melainkan pada cara konsumen memanfaatkannya. “Bukan paylater-nya yang problematik, tetapi bagaimana manusianya memandang itu,” ujarnya.

Utang, menurutnya, seharusnya hanya digunakan ketika seseorang memiliki kemampuan untuk melunasinya, baik bagi individu maupun perusahaan. “Prinsipnya adalah gak usah sentuh utang kalau gak ngerti cara bayarnya,” tegasnya.

Ia mengingatkan mahasiswa dan generasi muda untuk tidak mengejar standar kekayaan atau gaya hidup melalui utang. Dorongan untuk terlihat kaya dapat mengurangi pertimbangan rasional.

“Di era sekarang ketika orang harus pamer kekayaan sekian, itu sangat berbahaya ketika kita mengejar itu dengan utang. Karena rasional sudah tidak jalan,” ujarnya.

Andhika mengutip prinsip investasi Charlie Munger yang menyebutkan tiga hal perusak investor: utang (leverage), alkohol, dan nafsu.

Jangan Sampai FOMO Jadi Utang

Rasionalitas penggunaan utang seperti paylater sangat bergantung pada kemampuan finansial individu. Selama pembelian tidak mengganggu kemampuan membayar kewajiban, keputusan tersebut masih memiliki dasar rasional.

Literasi keuangan menjadi kunci agar kemudahan akses kredit tidak berubah menjadi masalah keuangan. Konsumen perlu memahami bahwa kemudahan checkout dan cicilan kecil tidak menghapus kewajiban membayar.

Generasi muda diingatkan untuk membangun kebiasaan bertanggung jawab terhadap kewajiban finansial. Jika sudah berutang, pembayaran harus menjadi prioritas. “Kalau kamu punya pinjaman, baik itu ke paylater atau ke orang lain, kamu harus selesaikan. Kalau tanggal 10 jatuh tempo, selesaikan sebelumnya,” tegasnya.

Masalah utang tidak hanya berdampak pada catatan kredit, tetapi juga membentuk reputasi dan kebiasaan. “Reputasi kamu sebagai orang muda itu adalah hal yang paling mahal yang akan dimiliki,” ujarnya.

Aset terpenting bagi orang muda yang belum memiliki banyak uang adalah waktu dan nama baik, yang harus dijaga sejak dini. Pada akhirnya, paylater bukanlah jebakan murni, namun juga bukan solusi yang harus selalu digunakan.

Paylater itu adalah opsi tapi yang tidak perlu diambil. Paylater itu bukan jebakan, karena itu akan terlalu naif kalau kita bilang itu jebakan, bukan juga solusi, tapi sebagai opsi yang menurut saya tidak perlu diambil,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *