KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Sat Reskrim Polres Kerincki berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam waktu singkat. Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 5 jam setelah kejadian yang mengguncang warga di perbatasan Desa Koto Tebat dan Desa Kemantan Hilir Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci, Minggu (25/01/2026).
Peristiwa bermula pada Minggu sore sekira pukul 17.00 WIB. Korban atas nama Rafi (18), warga Desa Koto Tebat, saat itu sedang berada di pinggir jalan setapak bersama saksi Nahla (15) dan Ulfa (15). Tiba-tiba, seorang pria tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam datang dan langsung melakukan serangan brutal.
Pelaku memukul dan menendang korban, serta sempat mengeluarkan sebilah senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami kejang-kejang hingga terjatuh ke dalam parit sawah. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Mendapat laporan tersebut, Kapolres Kerinci segera memerintahkan pengejaran intensif. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan, bersama Tim Opsnal (Buser) dan personel Polsek Air Hangat Timur.
Berbekal data identitas kendaraan dan keterangan saksi di lapangan, tim bergerak cepat melakukan penyisiran. Hasilnya, kurang dari 5 jam pasca kejadian, terduga pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan berarti.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan dalam waktu kurang dari 5 jam setelah kejadian. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim untuk mendalami motif di balik penganiayaan tersebut,” ujar AKP Very.
Polres Kerinci mengapresiasi kerja sama masyarakat yang memberikan informasi awal secara cepat.
Pihak kepolisian menghimbau kepada keluarga korban dan warga kedua Desa untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak Kepolisian.
Polres Kerinci berkomitmen menindak tegas segala bentuk aksi kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Kerinci, tutup AKP Very.(Tim)