TASIKMALAYA – Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Jonih Jaswara (48) berhasil menggagalkan percobaan pembegalan yang menimpanya di Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga), Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku yang sempat menjerat leher korban dengan tali, akhirnya berhasil diringkus dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa tragis ini terjadi pada dini hari, berawal saat korban tengah mangkal di sekitar Simpang Tiga Rancabango, Kota Tasikmalaya. Sekitar pukul 00.05 WIB, seorang pelaku berinisial GTW (26) datang dan meminta diantar ke daerah Kiarajangkung, Kecamatan Rajapolah. Pelaku, yang merupakan warga Gunungcupu, Kabupaten Ciamis, melakukan pemesanan secara offline dan kemudian dibonceng korban menggunakan sepeda motor Yamaha NMax.
Namun, sesampainya di lokasi yang dituju sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku tidak segera turun. Ia justru mengarahkan korban ke jalanan yang gelap dan sepi di kawasan Jalan Cisinga. Korban sempat bertanya mengenai tujuan pastinya, namun diacuhkan oleh pelaku yang memintanya untuk tidak banyak bicara.
Setibanya di satu titik pinggir jalan yang sepi, pelaku meminta korban untuk berhenti. Seketika, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mencoba menjerat leher korban menggunakan tali. Meskipun sempat terjatuh, korban tidak tinggal diam dan meronta. Pelaku kemudian mencoba mengambil alih kemudi sepeda motor yang mesinnya masih menyala.
Melihat situasi tersebut, korban bangkit dan memberikan perlawanan. Jonih berhasil melawan hingga pelaku tak berdaya. Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Jajang Kurniawan, membenarkan penangkapan pelaku percobaan pembegalan tersebut. “Iya benar, pelaku sudah diamankan di Polsek Jamanis. Kasusnya saat ini sedang dikembangkan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” ujar Jajang.






