SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Selain terlibat dalam kasus dugaan jual beli Lembar Kerja Sekolah (LKS), Hendri Bahtera Kepala Sekolah MAN 1 Kota Sungai Penuh diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan Penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Komite Sekolah.
Bedasarkan informasi yang di peroleh dari salah satu Wali Murid yang menyebutkan, bahwa perlengkapan untuk kegiatan Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 lalu terpaksa ditanggung sendiri oleh anggota Pasukan Barisan Indah (Pasbin) dari MAN 1 Kota Sungai Penuh.
Banyak pihak mempertanyakan dikemanakan dana BOS dan Komite MAN 1 Kota Sungai Penuh?. Orang tua siswa minta agar pihak sekolah transparas dalam pengelolaan dana BOS dan Komite Sekolah serta dapat memberikan penjelasan terkait penggunaan dana tersebut.
Menurut salah satu sumber menjelaskan, Uang komite dapat digunakan untuk kepentingan siswa dalam bentuk sumbangan sukarela atau bantuan yang disepakati, bukan pungutan yang wajib. Namun, komite sekolah tidak boleh melakukan pungutan wajib dari siswa atau orang tua, karena sekolah negeri dilarang menarik pungutan dan seharusnya menggunakan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS), terang sumber.
Selama 3 bulan sekali harus membayar uang Komite sebesar Rp. 270.000 per siswa untuk syarat pengambilan nomor ujian di MAN 1 Sungai Penuh. sedangkan MAN 1 memiliki murid paling banyak mencapai lebih kurang 1000 siswa.
Namun sangat disayangkan dana Komite dan BOS MAN 1 Kota Sungai Penuh tidak mampu menyiapkan perlengkapan Pasbin seperti sarung tangan dan perlengkapan lainnya.
“Kami berharap adanya klarifikasi dari pihak sekolah. Dana komite digunakan untuk berbagai keperluan operasional apa saja selama ini, harapan kami seharusnya tidak ada lagi biaya tambahan untuk kegiatan siswa di sekolah yang sifatnya wajib, karena uang komite dana Bos bukan hanya untuk pembangunan saja.” kata salah satu wali murid yang tidak mau dituliskan namanya.
Himawan Salah satu aktivis senior saat dimintai tanggapannya mengatakan, berdasarkan informasi yang kita dengar, bahwa di MAN 1 Kota Sungai Penuh diduga banyak masalah, diantaranya kasus dugaan jual beli Lembar Kerja Sekolah (LKS) yang tidak diperbolehkan oleh Aturan. tetapi pihak Sekolah masih saja melakukan bisnis haram tersebut, kata Himawan.
Bukan hanya itu saja, informasi yang diperoleh, bahwa dana BOS dan Komite diduga kuat digelapkan oleh Hendri Bahtera selaku Kepala Sekolah MAN Kota Sungai Penuh.
“Terkait hal tersebut, diminta kepada Kepala Kementerian Agama Kota Sungai Penuh
agar turun langsung ke Sekolah MAN 1 Kota Sungai Penuh untuk melakukan pengawasan. Jika ditemukan bukti yang cukup kami minta Kepsek MAN 1 Kota Sungai Penuh agar dicopot dari jabatannya dan digantikan dengan orang yang bersih dan Profesional dalam bidangnya” tegasnya.
Hingga berita ini dipublis Hendri Bahtera Kepala Sekolah MAN 1 Sungai Penuh belum berhasil dikonfimasi.(BZ)