Geger Online – 23 September 2026 | Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilakukan pada era Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, memiliki status yang legal. Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (21/9), Suahasil Nazara sebut pelantikan pejabat Kemenkeu masa Purbaya tetap sah dan resmi [titlebase], sekaligus membantah kabar yang menyebutkan bahwa pelantikan pejabat baru hari ini merupakan bentuk perombakan atau pembatalan atas kebijakan sebelumnya.
Suahasil menjelaskan bahwa agenda pelantikan 14 pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat di Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang ia pimpin hari ini, murni merupakan langkah penyempurnaan organisasi. Ia menekankan bahwa para pejabat yang telah dilantik pada masa jabatan Purbaya Yudhi Sadewa telah menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan surat keputusan yang berlaku.
“Jadi yang sudah dilantik sebelumnya itu resmi, sah menjalankan tugas dan jabatannya masing-masing karena telah ditetapkan, dilantik, dan berjalan. Suahasil Nazara sebut pelantikan pejabat Kemenkeu masa Purbaya tetap sah dan resmi [titlebase] untuk memastikan tidak ada keraguan di internal kementerian,” ujar Suahasil di Kantor Kementerian Keuangan.
Also Read
Lebih lanjut, Suahasil memaparkan bahwa proses penunjukan pejabat ini melalui tahapan yang komprehensif melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Mekanisme ini melibatkan diskusi mendalam mengenai perspektif organisasi, mulai dari kinerja individu, promosi, hingga mutasi. Menurutnya, proses ini dilakukan secara berjenjang melalui sistem talent management yang melihat karakteristik serta rekam jejak setiap pegawai.
Dalam kesempatan yang sama, Suahasil menambahkan bahwa pelantikan hari ini juga bertujuan untuk mengisi posisi yang sempat kosong karena berbagai alasan, seperti pejabat yang sebelumnya berhalangan hadir saat proses pelantikan perdana. Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan seluruh jajaran di Kementerian Keuangan dapat fokus kembali pada tugas utama, yakni pengelolaan penerimaan negara, pengawasan, belanja, hingga pembiayaan untuk mendukung pembangunan nasional.
Secara keseluruhan, Suahasil Nazara sebut pelantikan pejabat Kemenkeu masa Purbaya tetap sah dan resmi [titlebase] sebagai bentuk penegasan kepastian hukum dan tata kelola organisasi yang kredibel. Suahasil meminta seluruh jajaran untuk terus memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian Keuangan.
Langkah penyempurnaan ini diharapkan dapat menciptakan sistem birokrasi yang lebih sehat, di mana setiap mutasi dan promosi didasarkan pada sistem yang berlaku baik dan dipahami oleh seluruh elemen di kementerian. Dengan selesainya rangkaian pengisian jabatan ini, ia berharap tidak ada lagi spekulasi mengenai keabsahan posisi para pejabat di kementerian tersebut.
Sebagai penutup, kepastian status para pejabat ini sangat krusial bagi stabilitas kinerja instansi. Dengan ditegaskannya bahwa tidak ada perombakan besar-besaran, para aparatur sipil negara di lingkungan Kemenkeu dapat melanjutkan agenda kerja tanpa harus khawatir mengenai legitimasi posisi mereka. Stabilitas internal ini menjadi modal penting dalam menjaga kesehatan fiskal dan stabilitas sistem keuangan negara ke depannya.




