Pengerjaan Jalan Rp 7,7 M di Kota Sungai Penuh Diduga Cacat Mutu dan Rugikan Negara

Ket Foto: Kondisi Jalan KM 10 Sungai Liuk Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh Setelah Selesai di Aspal. Terlihat Warna Aspal Diduga Tidak Sesuai dengan Standard (Bawah) dan Material Batu yang Digunakan Diduga Tidak Sesuai dengan yang Ada di RAB (Atas). (Foto Tangkapan Layar)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Pekerjaan pengaspalan jalan KM 10 Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh diduga dikerjakan oleh kontraktor pelaksana asal-asalan yang berindikasi merugikan keuangan Negara.

Hal ini dapat dilihat dari hasil pekerjaan dilapangan baru beberapa bulan siap dikerjakan aspal jalan sudah mengelupas.

Bacaan Lainnya

Proyek senilai Rp 7.7 Miliar hasil pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis Dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah dianggarkan.

“Hanya beberapa hari saja aspalnya bagus, baru diguyur hujan tiga hari, besoknya aspal sudah terkelupas,” kata warga,

Bahkan menurut warga, drainase dikerjakan oleh kontraktor pelaksana asal-asalan. Begitu juga dengan item pekerjaan drainase yang adukan semen untuk pasangan batu jauh dari harapan” ungkap warga.

Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, proyek yang dikerjakan oleh CV Gusti Sapta bersumber dari APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023. Pekerjaan belum selesai pencairannya sudah 100 persen.

Ikhsan Daraqthuni, Ketua LSM Jamstoc Kota Sungai Penuh, beberapa waktu lalu mengatakan, berdasarkan hasil investigasi dan tangkapan drone dilapangan diketahui bahwa material untuk pengerasan dan pengaspalan jalan KM 10 Sungai Liuk Kota Sungai Penuh diduga kuat tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berindikasi merugikan keuangan Negara, ujar Ikhsan.

“Iya, kuat dugaan kita hasil pekerjaan tersebut diduga cacat mutu dan gagal konstruksi yang berpotensi merugikan keuangan Negara. Bagaimana aspalnya tidak cepat mengelupas, lihat saja warna aspalnya,” ungkapnya

Selain proyek Jalan Batu Andesit, aparat hukum juga diminta untuk mengusut proyek pekerjaan jalan KM 10 Sungai Liuk karena pekerjaan pengaspalan KM 10 lebih parah lagi dari proyek batu Andesit di depan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, tandas Ikhsan. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *