Kadishub Sebut Parkir di Kincai Plaza Ilegal, Jukir: Kami Setor 200 Ribu Per Hari 

Lahan Parkir di Depan Kincai Plaza Kota Sungai Penuh. (Foto Dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINECO.ID-Juru parkir (Jukir) di Kota Sungai Penuh membantah bahwa lokasi Parkir di Kincai Plaza ilegal alias tidak resmi oleh Baron Kadis Perhubungan Kota Sungai Penuh beberapa waktu lalu di salah satu media online.

Hal ini Disampaikan salah satu Juru parkir di area Kincai Plaza kepada gegeronline.co.id- “Ya, kami menyetor 200 ribu per hari, dan lokasi parkir di sini sudah berlangsung lama,” sebut salah satu Jukir yang minta identitasnya dirahasiakan.

Bacaan Lainnya

Kalau pun tidak resmi, kenapa tidak dari dulu ditutup, dan kenapa baru sekarang mau ditutup, ungkap Jukir.

Lahan parkir mestinya dikelola langsung oleh pihak Dishub Kota Sungai Penuh, anehnya justru dikelola oleh pihak ketiga dan Para Jukir diwajibkan menyetor sebesar Rp. 200 ribu per hari.

Meskipun adanya penghapusan jumlah titik parkir, itupun harus ada Perwako, tambahnya.

Baron Kadis Perhubungan Kota Sungai Penuh, kepada wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, jumlah titik parkir resmi saat ini hanya ada 8 titik dari 21 titik. Mengenai setoran dari parkir resmi tiap hari disetor ke bendahara dan langsung disetor ke bank, ujar Baron

Selanjutnya, titik parkir yang ada dekat kios (depan Kincai Plaza) tidak resmi alias ilegal ucapnya.

Pj. Kabid Saspras Dishub Kota Sungai Penuh Alfred Roza, menyebutkan bahwa titik parkir resmi sebanyak 21titik, termasuk yang didepan Kincai Plaza, jika ditemukan jumlah diluar 21 titik berarti ilegal. Dikutip dari berita Gegerinline.co.id sebelumnya.

Hendri, salah satu warga Kota Sungai Penuh, ketika ditemui Gegeronline, Sabtu (29/5/2021) mengatakan, parkir didepan Plaza eks lapak korban kebakaran, sudah lama dijadikan lahan parkir. Kenapa baru sekarang dibilang ilegal. Setahu saya mereka membayar setoran per harinya.

“Pihak Dishub harus transparan kepada masyarakat, berapa disumbangkan untuk PAD. Dan juga kenapa tidak dari awal diumumkan kepada publik mana saja titik parkir resmi,” kata Hendri.

Ia juga meminta kepada Ahmadi Zubir Walikota terpilih untuk menertibkan masalah parkir di Kota Sungai Penuh, karena diduga adanya kong kalingkong. Selain itu, diminta untuk diumumkan kepada masyarakat mulai dari tarif hingga berapa jumlah titik dan juga berapa jumlah untuk PAD, pintanya.(Dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *