Peredaran Rokok Illegal di Kerinci dan Sungai Penuh Kian Merajalela, APH Diminta Bertindak

Kumpulan Rokok Tanpa Cukai (Ilegal) dari Berbagai Merek yang Terjual Bebas di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. (dok)

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Peredaran rokok tanpa Cukai (Ilegal) berbagai merek seperti Lukman, Rasta dan terbaru rokok Manchester di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi kian merajalela, Bahkan sudah menjadi lahan empuk bagi para pengedar.

Dan hingga saat ini tidak ada satupun para pengedar rokok yang tersentuh hukum. Sangat disayangkan rokok ilegal terjual bebas dipasaran.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diperoleh dilapangan, rokok bermerek Lukman, Rasta dan Manchester dijual lebih murah dari rokok resmi yang memakai banderol.

“Benar, rokok Lukman dan Rasta dijual per bungkus Rp 12000” kata Yanto, salah satu penikmat rokok Lukman, Jum’at (19/4/2024).

Untuk mendapatkan rokok Lukman, Rasta sangat gampang diperoleh, ungkapnya lagi

Sementara itu, Alfian warga Kota Sungai Penuh menyebutkan bahwa rokok tanpa Cukai dijual bebas dipasaran ujar Altian.

“Di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci seakan menjadi Surga bagi pengedar rokok ilegal” ungkapnya lagi.

Menurut informasi, adapun pemain rokok ilegal di dua daerah di ujung Provinsi Jambi itu masih didominasi oleh pemain lama berinisial SB, HRB dan FK.

Keempat orang tersebut sampai saat ini diduga masih melakukan bisnis haram tanpa ada penindakan dari Aparat Hukum, ungkapnya. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *