Sejumlah LSM Desak Kejati Jambi Panggil Kadis PUPR Kerinci

Maya Nofebri Kadis PUPR Kabupaten Kerinci (Kanan) dan Bangunan Islamik Center (Kiri). (Dok)

JAMBI,GEGERONLINE.CO.ID-Kasus proyek Pembangunan Islamic Center di Kabupaten Kerinci yang dilaksanakan oleh PT. HALIM PRATAMA PERKASA dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.933.312.199,- bersumber dari dana APBD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2020 terus menuai kritik.

Dilansir dari BIDIKINDONESIA.ID, sejumlah LSM yang tergabung dalam AMMPPJ Senin siang (19/4/2021) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jambi guna mendesak agak pihak Kejaksaan Mengusut dugaan adanya penyimpangan dalam lanjutan pembangunan islamic centre tersebut.

Bacaan Lainnya

Adapun yang tergabung dalam AMMPPJ tersebut Yakni LSM SPEAK JAMBI, LSM BARI, LSM PEMUDA BERKARYA, LSM PONDASI NUSANTARA, FMI DAN LSM RPK.

”Hari ini kita mendatangi kejaksaan mendesak agak segera mengusut dugaan penyimpangan pembangunan islamic centre, tahun anggaran 2020. Dimana kami menilai pekerjaan tersebut syarat dengan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya. ” Ujar M. Yudha Abmarzha, Ketua LSM SPEAK Jambi.

”Dari awal proses tender kita menduga adanya dugaan konspirasi, dimana Pemenang tersebut merupakan penawar tertinggi dalam pelelangan, kemudian lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh PPK menyebabkan pekerjaan tersebut tidak selesai sampai saat ini namun diduga pekerjaan tersebut telah dibayarkan 100 persen. ” Sambungnya.

Jika melihat progres pekerjaan kita menyayangkan konsultan pengawas tidak bisa maksimal dalam pengawasan. Apalagi pekerjaan yang belum dilaksanakan dan masih dilaksanakan malah yang anggaran nya paling besar dalam penawaran yang dilakukan perusahaan yakni pemasangan rangka dan penutup atap dengan nilai Rp. 1.974.081.449,- , jadi kita sangat menyayangkan anggaran yang besar namun pekerjaan tidak maksimal. ”

Jadi hari ini kita mendesak agar Kejaksaan Tinggi Jambi segera memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas PUPR Kab. kerinci, Pejabat Pembuat Komitmen, Direktur PT Halim Pratama Perkasa, Konsultan pengawas. Dan kita akan mendatangi lagi Kejaksaan Tinggi Jambi hari Kamis besok untuk melengkapi data mulai dari RAB, KAK, Spesifikasi Teknis dan Dokumentasi Pekerjaan. ” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *