Bupati Adirozal Bawa Keluarganya Jadi Pejabat di Pemkab Kerinci

Adirozal Bupati Kerinci (Kiri), Bersama Adik Kandungnya Romul Elhadi, Radium Haris, Johani Wilmen dan Nimires. (Foto Dok)

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Pengangkatan sejumlah anggota keluarga pejabat di Pemerintah Kabupaten Kerinci di jajaran pemerintah daerah setempat menjadi perhatian publik.

Dari pantauan media ini, saudara kandung Bupati Kerinci Adirozal saat ini menduduki jabatan Strategis.Dan pada pelantikan terakhir di Pemerintahan Kabupaten Kerinci yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, Romul Eladi dilantik menjadi sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.

Bacaan Lainnya

Berikut daftarnya keluarga Adirozal yang menjadi pejabat di Pemkab Kerinci:

Romul Eladi
dengan jabatan Kabid Mutasi di BKPSDM dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.

Radium Halis
Menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Dan Holtikultura.

Johani Wilmen,
Selaku Kabid Perdagangan Umum Disperindagkop.

Adra Nemires
menjabat sebagai Irban I di Inspektorat Kabupaten Kerinci.

Pejabat yang berwenang menyatakan, pengangkatan Saudara-saudara kandung Bupati Adirozal ini telah memenuhi syarat dan telah sesuai prosedur yang berlaku.

Bagaimana melihat fenomena ini?

Aktivis Kompej, Harmo Karimi menilai, fenomena ini menunjukkan gejala Nepotisme.

Menurut dia, promosi jabatan seharusnya didasarkan pada prestasi dan pengabdian.

“Saya kira itu gejala Nepotisme yang kini lagi merebak, yakni penggunaan kekuasaan untuk mempromosikan anggota keluarga dalam proses penentuan dan peningkatan karier birokrasi,” ujar Harmo.

Harmo menilai, dalam hal seperti ini, sorotan publik merupakan hal yang wajar karena kepala daerah memiliki kewenangan untuk memutuskan mereka yang menjabat posisi di pemerintahan daerah.

“Kalau dalam sumpah jabatan Bupati/Walikota ada pernyataan bertindak adil, maka nepotisme itu bertabrakan dengan janji berbuat adil tersebut,” ujar harmo lagi.

Selain itu, menurut dia, wajar pula jika ada istilah “aji mumpung” ketika melihat fenomena seperti ini.

“Aji mumpung itu terkait dengan lamanya jabatan Bupati yang dipegang. Nepotisme untuk mempromosikan keluarga di birokrasi hanya bisa dilakukan sewaktu dia menjabat sebagai Bupati saja,” lanjut Harmo.

Lanjut Harmo, praktik seperti ini hampir terjadi di setiap level pemerintahan dan politik. Pelarangan nepotisme politik sebenarnya sesuatu yang wajar dan menjadi bagian dari pembenahan sistem pemerintahan di era modern.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Provinsi Jambi, Jafar Ahmad ketika tanggapannya terkait hal ini, dirinya mengatakan, Fokus dirinya di Ombudsman, adalah keterpenuhan Pelayanan Publik bagi masyarakat.

“Kalau fokus kami di ombudsman adalah keterpenuhan pelayanan publik bagi warga. Memang, mengangkat keluarga dekat dalam jabatan strategis ada fenomena umum pasca Pilkada dilaksanakan secera langsung, namun baik atau tidak baiknya sangat relatif , tergantung sistem dan orangnya, Jelas jafar Ahmad. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *