Proyek Dinas PUPR Jambi di Sungai Penuh Diduga Tak Sesuai RAB

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID – Normalisasi sungai Terung Kecamatan Hamparan Rawang terus disorot masyarakat. Namun belum ada penjelasan ataupun tanggapan dari sejumlah pejabat terkait.

Menurut informasi bahwa proyek normalisasi Sungai Terung Kecamatan Hamparan Rawang ini merupakan proyek yang dari Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Sejumlah isu yang disorot itu adalah tidak adanya papan nama pelaksanaan proyek.

Akibat tidak adanya papan nama proyek itu sejumlah warga mempertanyakan pelaksanaan proyek normalisasi sungai Terung Kecamatan Hamparan Rawang.

“Dengan tidak adanya papan nama proyek normalisasi sungai Terung Kecamatan Hamparan Rawang ini maka kita menduga ini proyek siluman,” tegas warga.

Dilansir dari salah satu akun Facebook ketika siaran langsungnya menyebutkan bahwa pelaksanaan proyek normalisasi sungai ini diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Mengapa ini (sungai) dikerok. Semestinya Danau Kerinci itu yang dilakukan normalisasi. Karena kondisi tanah disini sudah turun semestinya ditimbun menggunakan tanah biar tebih lebih tinggi,” urainya.

Hingga sejauh ini belum diketahui siapa yang mengerjakan, berapa dananya dan bersumber darimana anggaran proyek yang berlokasi di Sungai Terung, Kecamatan Hamparan Rawang.

Bahkan, menurut penuturan, warga pernah menanyakan kepada pengawas, namun, pengawas pun juga bingung tentang adanya pekerjaan tersebut.

“Proyek tak bertuan di Sungai Terung Kecamatan Hamparan Rawang. Kita tanya sama pengawas proyek siapa diapun tidak tahu,” ujar Rahmuzi warga Hamparan Rawang saat mengirimkan Vidio pekerjaan kepada wartawan.

Menurut dia, apabila pekerjaan itu berasal dari pemerintah Pusat, Provinsi atau Kota, tentu haruslah transparan dan diketahui oleh warga. Seperti adanya papan nama proyek, direksi keet, tenaga ahli perusahaan, dan pengawas.

“Jangankan memenuhi semua persyaratan pelaksanaan. Papan nama proyek saja tidak ada disana,” terangnya.

Diketahui dari LPSE dinas PUPR Provinsi Jambi pekerjaan tersebut dikejakan oleh
PT/CV CANTIKA CITRA MANDIRI beralamat di Jalan Pattimura Perumahan Alam Permai Blok A Nomor 8 Kelurahan Pematang Kandis Bangko Merangin dengan Nilai pagu Anggaran sebesar Rp 1 Miliar (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *