BPK Diminta Audit Khusus Rp. 10 Milyar Dana MTQ Ke-51 Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Reaksi dan Fakta akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) perwakilan Jambi untuk mengaudit khusus penggunaan anggaran MTQ-51 Provinsi Jambi yang menggunakan dana APBD dan APBD-Perubahan Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022.

Permintaan ini menyikapi keresahan di kalangan masyarakat dan LSM dalam penggunaan anggaran MTQ tersebut yang diduga kuat tidak wajar dan menyimpang.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan data dan fakta hasil investigasi dilapangan dan mendengar langsung dari keinginan masyarakat, yang menilai anggaran MTQ tersebut sebesar Rp.10 Milyar tidak wajar, kita dari LSM Reaksi dan Fakta meminta kepada BPK-RI untuk mengaudit khusus,” ujar Direktur LSM Reaksi Yudi.

Menurut dia, dalam penganggaran dan pelaksanaan anggaran MTQ dinilai tidak wajar diduga kegiatannya tumpang tindih selain itu pekerjaan yang telah dilakukan diduga terjadi mark-up dan tidak selesai.

“Sebagai contoh kecil yang kita temui. Dalam anggaran proyek jasa MTQ ada uang keamanan, sedangkan di Sat-Pol PP ada juga dana pengamanan antara Rp. 200 juta hingga Rp. 300 juta,” ujarnya

“Contoh lainnya biaya sewa drone ada juga dalam proyek jasa MTQ. Sedangkan informasi yang kita dapatkan, drone itu merupakan bagian dari kontrak untuk TVRI Jambi yang anggarannya tersedia pada Dinas Infokom,” ujarnya

Nadi Kusnadi juga mengungkapkan kejanggalan pelaksanaan MTQ pada Dinas Pariwisata. Informasi yang diperoleh, Dinas Pariwisata kecipratan anggaran sekitar Rp. 500 juta untuk kegiatan tari menari.

“Anggaran sebesar Rp. 500 juta untuk penari sangat ganjil juga. Selama latihan menari dan menyanyi tidak ada diberikan uang transport dan hanya diberikan honor setelah pembukaan dan penutupan. Untuk baju menyanyi sendiri, dikatakan rental dan baju itu dikembalikan lagi ke Dinas. Ini kan cukup aneh sekali,” ujarnya

“Belum lagi dana lainnya yang tersebar di SKPD, honor MC di Dinas Sosial, cinderamata dan lainnya di Dinas Perdagangan. Hampir seluruh Dinas itu ada anggaran MTQ nya. Ini kan cukup aneh sekali,” terangnya

“Ya, kita minta BPK-RI untuk mengaudit dana MTQ ini seperti audit RSUD MHAT dan TPS-3R Desa. Dugaan penyimpangan dana MTQ ini besar sekali,” ujarnya

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Sungai Penuh Ferry Satria mengungkapkan anggaran dana MTQ-51 sebesar Rp.10 Milyar tidak ada bekas sama sekali yang ditinggalkan. Dirinya, mengaku heran dan dalam LKPD Walikota nantinya akan mempertanyakan serius terkait soal ini. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *