Atensi Mabes Polri, 5 Galian C Ilegal Kerinci Disegel dan Ditutup 

Saat Petugas Melakukan Pemasangan Police Line di Salah Satu Lokasi Galian C. (Dok)

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Sebanyak 5 (Lima) titik lokasi penambangan pasir dan batuan atau galian C yang diduga Illegal di Siulak Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Kamis (20/5/2021) saat ini sedang berlangsung penyegelan oleh Tim Polres Kerinci yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi.

Pantauan awak media Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 11:40 WIB, Tim dari Polres Kerinci sedang dilokasi dengan memasang Police Line depan Galian C milik pak Andeng.

Bacaan Lainnya

Terlihat dilokasi tambang terdapat satu unit alat berat jenis exavator dan pemilik Galian C Pak Andeng.

Selain itu, terlihat juga puluhan anggota dari Polres Kerinci dengan membawa mobil Inafis.

Dikatakan Edi Mardi, saat ini dilakukan penyelidikan dan Penyegelan terhadap 5 Galian C yang merupakan atensi Mabes Polri.

“Kita saat ini turun lokasi untuk menyegel dan menutup Galian C di 5 titik lokasi yang merupakan atensi Mabes Polri.

“Saat ini guna penyelidikan saja. Nanti perkembangannya kita sampaikan lagi ke pihak media,” ungkap Edi Mardi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *